Kejari Kendari Temukan Dugaan Korupsi di Koperasi UHO

199
ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan bantuan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKN) kepada KSP Haluoleo Kendari tahun 2011-2013 senilai Rp10 milliar.

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

Kepala Kejari (Kajari) Kendari Sopran Telaumbanua melalui Kepala Seksi Intejen (Kasi Intel) Kejari Kendari Febriyan menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dana APBN yang diserahkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang disalurkan kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, termasuk koperasi UHO.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata dari penyaluran dana Rp10 milliar tadi, ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus koperasi. Sehingga menimbulkan kerugian negara yang diduga mencapai Rp1,5 miliar,” jelasnya, Senin (27/11/2017).

Kejari Kendari juga telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yakni pengurus, bendahara serta sekretaris koperasi.

Pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap penerima bantuan dana koperasi tersebut, serta pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah selaku pemberi dana bantuan.

“Dan kami sudah kumpulkan data-datanya dan sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Yang jelas alat bukti surat kami sudah pegang semua aslinya, jadi kami tinggal lalukan verifikasi kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Febrian juga menegaskan jika pihaknya telah menemukan adanya calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun itu baru akan diungkap setelah pihaknya selesai melakukan proses penyidikan. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini