Kejari Kolut Minta Warga Laporkan Penyimpangan Rabat Beton

524
Kejari Kolut Minta Warga Laporkan Penyimpangan Rabat Beton
RABAT BETON - Proses Pekerjaan Rabat beton di desa Kondara Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang di duga tidak sesuai Rencana Anggara Belanja (RAB). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meminta kepada warga Desa Kondara Kecamatan Pakue untuk melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan fisik rabat beton yang diduga tidak sesuai rencana anggara biaya (RAB). Pembangunannya menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp343 juta tahun 2019.

Kasi Intel Kejari Kolut, Basri Baco mengatakan masyarakat harus proaktif dalam melakukan pengawasan setiap pekerjaan yang dilakukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Jika menemukan hal yang janggal dapat segera melaporkan. Olehnya itu, pihaknya meminta kepada warga Desa Kondara untuk melaporkan secara tertulis yang disertai bukti foto.

“Kalau Desa Kondara ada dugaan sebaiknya buat saja laporan aduan secara tertulis, kemudian dilampirkan dengan bukti pendukung seperti dokumen dan foto kemudian dikirim resmi di kantor,” kata dia melalui telepon selulernya, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, dengan adanya laporan tersebut sebagai acuan untuk melakukan penyelidikan dan turun langsung ke desa yang terlapor untuk dilakukan pemeriksaan apakah pembangunan tersebut sudah sesuai atau digunakan untuk kegiatan lain sehingga tidak sesuai dalam petunjuk teknis pelaksanaan.

(Baca Juga : Warga Kondara di Kolut Protes Pembangunan Rabat Beton)

Dirinya berharap masyarakat harus benar-benar melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Sehingga perangkat desa tidak keliru dalam mengalokasikan dana desa.

Sebelumnya, TPK Desa Kondara Kecamatan Pakue diduga melakukan pembangunan yang tidak sesuai RAB pada rabat beton sepanjang kurang lebih 300 meter. (C)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini