Kementerian PUPR Perbaiki 1.120 Rumah Tidak Layak Huni di Muna

120
Muna Terima Bantuan 1.120 Rumah Tidak Layak Huni
BANTUAN - Bupati Muna, Rusman Emba saat menyerahkan bantuan BSPS secara simbolis, di SOR Laode Pandu, Senin (8/7/2019). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) kecipratan bantuan perumahan tak layak huni. Porsinya pun tak tanggung tanggung, sebanyak 1.120 penerima bantuan yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.

Jumlah ini lebih banyak dibanding kabupaten lain yang hanya mencapai ratusan saja.

Bupati Muna Rusman Emba saat menyerahkan bantuan tersebut mengatakan, bantuan ini berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kata mantan senator ini, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan dana senilai Rp17,5 juta. “Rinciannya sekitar Rp15 Juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta biaya pekerja atau tukang,” terangnya, Senin (8/7/2019).

(Baca Juga : Pemda Muna Bakal Tanggung Biaya Prajabatan 260 Calon ASN)

Meski begitu porsi tersebut belum memenuhi kebutuhan yang ada. “Alhamdulillah hari ini bapak ibu sekalian mendapat bantuan Inshaallah disempurnakan selanjutnya,” katanya.

Program itu, kata mantan ketua DPRD Sultra terwujudnya program berkat kerja keras Pemda Muna dan Pemerintah Provinsi Sultra, dan terkhusus anggota DPR RI Ridwan Bae yang memperjuangkan kepentingan masyarakat Muna.

(Baca Juga : Pemda Muna Usulkan Program Pembangunan Lewat Aplikasi Krisna)

“Ini berkat perjuangan Ridwan Bae yang gigih membantu masyarakat Muna. Mudah mudahan ini bisa terus terlaksana di Muna agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” ucapnya.

Selain itu, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada penerima bantuan melalui rekening masing-masing di Bank Sultra. “Bantuannya segera akan disalurkan agar bisa segera dimanfaatkan,” cetusnya.(b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini