Ketua PWI Pusat Harap Jurnalis di Sultra Junjung Profesionalisme

78
Ketua PWI Pusat Harap Jurnalis di Sultra Junjung Profesionalisme
PWI SULTRA - Pengurus PWI Sultra dikukuhkan oleh ketua PWI pusat, Margiono di hotel Swiss Bellhotel Kendari, Sabtu (20/8/2016). Ketua PWI pusat, Margiono berharap dengan dikukuhkanya kepengurusan PWI Sultra profesionalisme wartawan di Sultra semaki baik. M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM
Ketua PWI Pusat Harap Jurnalis di Sultra Junjung Profesionalisme
PWI SULTRA – Pengurus PWI Sultra dikukuhkan oleh ketua PWI pusat, Margiono di hotel Swiss Bellhotel Kendari, Sabtu (20/8/2016). Ketua PWI pusat, Margiono berharap dengan dikukuhkanya kepengurusan PWI Sultra profesionalisme wartawan di Sultra semaki baik. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono mengukuhkan pengurus PWI Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Swiss Bell Kendari, Sabtu (20/8/2016). Dengan dikukuhkannya kepengurusan PWI Sultra ini, Margiono berharap anggota PWI Sultra bisa menjunjung tinggi profesionalisme kerjanya.

Menurut Margiono, seorang wartawan yang tidak memiliki profesionalisme tidak akan bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan profesinya sebagai seorang komunikator yang baik.

Selain itu, dengan dikukuhkannya kepengurusan PWI Sultra ini, program uji kompetensi bagi wartawan di Sultra dapat dilakukan. Uji kompetensi seorang wartawan, kata Margiono turut menunjang profesionalismenya dalam bekerja sebagai seorang jurnalis.

“Saat ini jumlah wartawan yang menjadi anggota PWI Sultra adalah 152 orang, keinginan kami dengan adanya pengukuhan ini minimal 80 persen wartawan yang menjadi anggota PWI Sultra sudah bisa ikut ujian kompetensi,” kata Margiono dalam sambutannya.

Gubernur Sultra Nur Alam yang hadir dalam pengukuhan ini mengatakan, ada tiga fungsi media jika dilihat dari fungsi demokrasi media. Pertama, fungsi transmisi dimana dalam hal ini wartawan menjadi sebuah penyampai informasi yang baik dari seorang sumber kepada khalayak melalui berita yang baik.

Fungsi kedua bagaimana seorang jurnalis mampu menjadi penampung informasi yang disampaikan sumber dan kemudian disampaikan secara baik dan objektif kepada masyarakat. Sedangkan yang ketiga adalah bagaimana seorang wartawan mampu benar-benar menjadi penyampai informasi yang senantiasa menjunjung kode etik wartawan tanpa adanya pemikiran yang subjektif.

“Sejauh ini kami dari Pemerintah Provinsi Sultra memiliki hubungan yang sinergi dengan kalangan media. Sejauh ini juga kami dari pemerintah provinsi menyadari sangatlah terbantu dengan kehadiran media di daerah ini,” ujarnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini