Kisruh Tambang, Anggota DPRD Konkep Dituding “Masuk Angin”

542
Pendirian Jetty PT Paramita Persada Tama Diduga Masuk Kawasan Konservasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Koordinator Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW) Anti Tambang, Darsono menduga anggota DPRD Konawe Kepulauan (Konkep), telah “kemasukan angin” dalam menyelesaikan polemik pertambangan yang ada di Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Hal ini diutarakan Darsono usai pertemuan terjadwal bersama sejumlah anggota DPRD Konkep dan perwakilan masyarakat dalam agenda mempertanyakan hasil kinerja panitia khusus (Pansus) terkait penyelesaian kisruh pertambangan sejak beberapa bulan terakhir.

“Beberapa minggu lalu sudah ada kesepakatan bahwa pansus tersebut akan sampaikan hasil kinerjanya hari ini. Kenyataannya, keputusan tersebut belum keluar dengan alasan tidak kuorum. Kami tengarai telah kemasukkan angin,” kata Darsono ditemui di Langara, Rabu (9/1/2019).

Meski demikian, pihaknya optimis Pemerintah Konkep, Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah pusat akan segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Konkep.

Berita Terkait : DPRD Sultra Sepakat ‘Usir’ Perusahaan Tambang di Konkep

Sebab, adanya tambang diyakini akan mempengaruhi kondisi sosial, masyarakat petani dan nelayan akan kehilangan mata pencaharian, maupun kerusakan lingkungan.

Ketua Pansus Tambang DPRD Konkep Muh. Amir Danu saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak mau berkomentar banyak. Namun dirinya yakin ketidakhadiran para anggota dewan karena urusan yang tidak bisa diabaikan.

“Saya tidak bisa menjustifikasi orang seperti itu, tidak ada indikasi, apalagi bukti. Persoalan ketidakhadiran ini menurut saya lebih karena persoalan kesibukan yang tidak bisa mereka tinggalkan. Komitmen dan tugas itu di luar kapasitas saya, baiknya ditanyakan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Konkep,” tuturnya.

Dalam kapasitas sebagai ketua pansus dewan kata dia, pihaknya berharap pemerintah provinsi bisa memberikan solusi yang terbaik menyikapi terbelahnya masyarakat yang ada di Roko-roko Raya. Sebab, hadirnya PT Gema Kreasi Perdana di wilayah itu akhirnya melahirkan kelompok pro dan kontra. (b)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini