Koordinasi ke Pemkab Konsel, BPJS Ketenagakerjaan Jaring Peserta Non ASN

83
Koordinasi ke Pemkab Konsel, BPJS Ketenagakerjaan Jaring Peserta Non ASN
RAPAT KOORDINASI - BPJS Ketenagakerjaan saat menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Konsel untuk menjaring kepesertaan non Asn dilingkub pemkab Konsel, Rabu (6/11/2019), (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO-BPJS Ketenagakerjaan melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaring pegawai Non ASN yang ada di wilayah itu, yang ditargetkan sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan, Rabu (6/11/2019).

Rakor dilaksanakan di kantor dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konsel. Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari Muhyiddin, mengatakan, rakor tersebut digelar untuk memudahkan para pihak dalam melindungi para pekerja di lingkup pemerintah daerah yang ada di wilayah itu.

“Nah, yang dimaksud non ASN adalah semua yang bekerja, yang pemberi kerjanya adalah pemerintah. Jadi yang bekerja untuk pemerintah, pemberi kerjanya pemerintah, tapi statusnya bukan aparatur sipil negara. Seperti sopir, tenaga admistratif dan sejenisnya yang bekerja untuk membantu jalanya kerja pemerintahan,” kata Muhyiddin saat diwawancarai di Andoolo.

Ia menambahkan, dalam rakor tersebut pihaknya juga melakukan kerja sama MOU dengan pihak dinas PM-PTSP Konsel. Hal ini untuk mengefektifkan penjaringan peserta BPJS ketenagakerjaan melalui izin usaha yang dikeluarkan dinas tersebut.

(Baca Juga : Kado HPS Pemprov Sultra, 18 Ribu Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan)

“Jadi tekhnisnya, saat para pengusaha ini mengurus izin. Maka izin itu tidak akan keluar kalau pemohon itu tidak mendaftarkan karyawanya ke BPJS ketenagakerjaan terlebih dulu dibuktikan dengan sertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, asisten Dua Pemkab Konsel, Armansyah, yang hadir dalam rakor tersebut menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk forum komunikasi untuk menindak lanjuti hasil rakor tersebut.

“Jadi unsurnya (forum komunikasi) ada dari pihak Pemkab, terdiri dari bupati sebagai pembina, OPD, maupun pihak BPJS ketenagakerjaan itu sendiri,” kata Armansyah.

Armansyah menyebut, jumlah tenaga non ASN di Konsel ada ribuan. Nantinya tim yang dibentuk diharapkan bisa mensosialisasikan kepada para pegawai non asn untuk tergabung sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini