KPAI Kritisi Indikator Kota Ramah Anak di Kendari

277
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terhadap kasus penculikan dan pemerkosaan enam orang anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait geram terhadap kasus tersebut.

Arist mengatakan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari penegak hukum dan masyarakat. Tidak sekadar pemberitaan saja, tapi ini sudah bisa menjadi keresahan karena penculikan itu diikuti dengan pemerkosaan.

Menurutnya, indikator kota ramah anak di Kota Kendari harus dievaluasi. Kota itu, kata dia, menjadi ramah anak karena kasus-kasus kejahatan terhadap anak itu semakin menurun, bukan justru semakin meningkat.

(Baca Juga : Peran Pemkot Menyembuhkan Anak-anak Korban Kekerasan Seksual)

Arist melihat apa yang terjadi dengan enam kasus penculikan dan pemerkosaan ini adalah contoh indikator bahwa perlu perumusan sebuah kota ramah anak yang sungguh-sungguh memberikan perlindungan kepada anak.

Bukan sekadar jargon-jargon dan proyek-proyek untuk menyenangkan para pihak, tetapi harus justru mengeliminasi kasus-kasus kejahatan terhadap anak di Kendari.

“Jadi dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus bertanggung jawab terhadap fenomena ini. Artinya sebuah kota layak anak memenuhi kriteria indikator-indikator bahwa anak-anak itu bisa nyaman di Kota Kendari,” tegas Arist Merdeka Sirait kepada Zonasultra saat dihubungi, Selasa (30/4/2019)

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

(Baca Juga : Danrem Haluoleo Diminta Transparan terkait Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak)

Oleh karena itu, KPAI mendesak dan mendorong penegak hukum bersama-sama dengan masyarakat melakukan antisipasi terhadap kejahatan yang mengancam kehidupan anak-anak di Kendari.

Arist menyarankan pihak sekolah harus membuat zona bebas dan atau pengkhususan terhadap orang-orang yang tidak dikenal atau green area di sekolah. Dengan kejadian ini, ia meminta orang tua harus betul-betul memberi perhatian, mengantar anak dan menjemput anak harus dilakukan secara intensif.

“Kalau kasus seperti ini kan sudah meresahkan masyarakat, bukan karena enam, satu saja yang diculik dan diperkosa lalu dibunuh itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” jelasnya.

(Baca Juga : Anggota DPR RI Kunjungi Orangtua Korban Penculikan Anak di Kendari)

Arist berharap kasus ini harus menjadi prioritas masyarakat di Kendari. Utamanya para penegak hukum bersama-sama dengan para ulama, tokoh masyarakat, pegiat perlindungan anak, pihak serta pemerintah membuat sebuah warning kepada masyarakat agar waspada terhadap penculikan.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Kepala Bidang Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kota Kendari Supinawati mengatakan, indikator suatu wilayah ramah anak bukan pada sedikitinya kasus kekerasan pada anak, akan tetapi dilihat dari penanganan kasus kekerasan tersebut.

(Baca Juga : Tersangka Pencabulan Anak di Kendari Diduga “Hoby” Nonton Film Porno)

“Ada indikator kesehatan anak, indikator sosial budaya, dan klaster terakhir itu indikator perlindungan anak. Jadi indikator perlindungan anak ini bukan karena banyaknya kasus perlindungan anak lalu kota tidak layak anak, tetapi bagaimana dinas perlindungan anak itu menangani kasus kekerasan anak itu sendiri,” jelasnya saat ditemui di aula Manunggal Korem Kendari, Jumat (3/4/2019).

Pihaknya mengajak lembaga pemerhati perempuan dan anak untuk bersinergi secara bersama-sama mengawal dan mendampingi anak korban pencabulan. (b)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini