KPK Awasi Kinerja SKPD di Konawe

206
Kordinator KPK Wilayah Sultra Heri Nurudin
Heri Nurudin

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaa dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kordinator KPK Wilayah Sultra Heri Nurudin mengatakan, pengawasan itu dilakukan secara menyeluruh mulai pada saat perencanaan anggaran, proses lelang tender hingga pembangunan. Bahkan sampai pada saat pembuatan laporan.

“Monitoring dilakukan KPK untuk memastikan Pemda bisa melaksanakan kegiatan pembangunan dengan benar. Tujuannya antara lain supaya daerah bisa meningkatkan pendapatan dan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN,” ujar Heri Nurudin usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat Konawe di Aula Inowa kantor bupati setempat, Selasa (31/7/2018)

(Baca Juga : KPK Monitoring dan Evaluasi Pemda Konawe)

Dikatakan, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beberapa aksi yang harus dilakukan, yakni perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LHKPN dan gratifikasi, peningkatan peran Inspektorat, penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan pembenahan aset daerah serta partisipasi publik.

Kata dia, monitoring dan evaluasi merupakan implenetasi dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya oleh Pemda Konawe degan KPK. Implementasinya, pihaknya akan melakukan pendampingan, khusunya memonitor progres apa saja yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut, termasuk pendampingan sistem aplikasi pencegahan korupsi lainnya.

Heri juga memastikan, saat ini kabupaten Konawe masih dalam status pembinaan. Namun bila tata pemerintahan di daerah itu tidak steril dari perilaku korup, maka sudah dipastikan tim penindakan KPK yang akan turun langsung.

“Ini sudah menjadi komitmen kita yang dituangkan dalam MoU dengan tujuan untuk pencegahan Korupsi,” tuturnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini