KPK Butuh Banyak Tim Bereskan Kasus Lama

26
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarief
La Ode Muhammad Syarif

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dua tahun Kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarief optimis atas kinerja lembaganya dalam dua tahun ini. Laode mengaku KPK cukup banyak melakukan penindakan terhadap kasus tindakan korupsi.

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarief
La Ode Muhammad Syarif

Meskipun demikian, pimpinan KPK asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menegaskan masih ada bebeapa hal yang harus diperbaiki. Pasalnya komisioner lembaga anti rasuah sekarang ini mewarisi sejumlah kasus lama akibat tahun 2015 KPK tidak berfungsi secara optimal.

“Mulai dua minggu kemarin kasus-kasus lama peninggalan itu sudah mulai dinaikan kembali,” ungkap Laode usai acara bincang pagi “Dua tahun Pemerintah Jokowi-JK, Tantangan Reformasi Kelautan” yang diadakan di Por Que No, De Ritz Building Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Salah satunya adalah penetapan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

(Baca Juga : Laode Syarif Benarkan Umar Samiun Sudah Tersangka)

Laode menuturkan untuk menambah peforma KPK, pihaknya membutuhkan tim lebih banyak. “Kami berharap bahwa tahun ini akan ada tambahan penguatan penyelidik dan penyidik di KPK sehingga kasus-kasus lama itu bisa terselesaikan secepatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Laode enggan berkomentar banyak perihal kasus yang mnyeret pejabat daerah asalnya yakni Gubernur Sultra Nur Alam dan Bupati Buton Umar Samiun.

“Saya tidak terlalu tahu, nanti saja lah dilihat,” tandas Laode saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra Burhanuddin oleh Bareskrim kemarin. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor      : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini