KPU Batasi Akun Medsos Kandidat Calon Gubernur Sultra

223
Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membatasi jumlah akun media sosial (medsos) yag digunakan calon kepala daerah pada pilgub 2018. Akun medsos dibatasi maksimal lima akun.

KPUD meminta kepada tiga kandidat pasangan calon (paslon) pemilihan Gubernur (pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera memasukan daftar akun resmi media sosial (medsos) agar dapat diawasi oleh Bawaslu RI.

“Satu komponen media sosial maksimal lima, misalnya facebook maksimal lima, twitter lima, dan lainnya,” ujar Hidayatullah saat dikonfirmasti di kantornya, Rabu (21/2/2018).

Menurut Dayat, akun-akun yang telah didaftarkan tersebut akan dipantau oleh KPU selama tahapan Pilgub Sultra. Sementara diluar akun yang terdaftar KPU tidak bertanggungjawab jika terjadi suatu permasalahan.

“Akun yang terdaftar yang akan dipantau KPU, kalau diluar itu bukan tanggung jawab KPU, kana da Bawaslu yang akan awasi kampanye di medsos ,” imbuh ketua KPU Sultra ini.

Selain itu, kata Dayat, begitu akun-akun media paslon terdaftar maka secara otomatis mengikuti aturan dalam etika kampanye. Dayat mengungkapkan ada 11 larangan dalam berkampanye misalnya dilarang mempersoalkan UUD, menghina pasangan calon maupun parpol, melakukan anjuran tindakan kekerasan, serta menyangkut SARA.

“Banyak sekali larangannya dan larangan itu sudah diberlakukan untuk akun-akun tersebut. Nah diluar akun itu, kampanye yang dilakukan maka Bawaslu bisa bertindak,” tandasnya. (B)

Adapun akun-akun yang resmi terdaftar sebagai berikut:

  • Pasangan nomor urut 1 (Ali Mazi- Lukman Abunawas)

Facebook: ALI MAZI BUKTI BUKAN JANJI, AMAN LANJUTKAN PEMBANGUNAN SULTRA
Twitter: ALI MAZI SH (POLITISI)
WhatsApp : GUBERNUR SULTRAKU AMAN, SENTRAL KOORDINASI AMAN

  • Pasangan nomor urut 2 (Asrun – Hugua)

Facebook: SULTRA.AsrunHugua
Youtube : ASRUN HUGUA
Instagram : @Asrun Hugua
Twitter : @Asrun Hugua

  • Pasangan nomor urut 3 (Rusda Mahmud – Sjafei Kahar)

Facebook: Fb. Fb.me/RusdaMahmudSjafeiKahar, Fb.me/rusdasjafei4sultra , Fb.me/3ersamarusdasjafei
Youtube : Rusda Mahmud Cepat
Instagram : @sultracepat @sultracepattv @ rusdasjafei4sultra
Website http://sultracepat.com

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini