KPU Bombana Klaim Perindo Berpeluang menuju Pilcaleg 2019

90
KPU BOMBANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Verifikasi faktual di Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Minggu (24/12/2017). Hasilnya, KPU mengklaim Partai tersebut sangat brrpeluang besar menuju Pilcaleg 2019 nanti. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

KPU BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Verifikasi faktual di Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Minggu (24/12/2017). Hasilnya, KPU mengklaim Partai tersebut sangat brrpeluang besar menuju Pilcaleg 2019 nanti. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)[/caption]

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabipaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim bahwa Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berpeluang menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Hal itu sesuai dengan verifikasi faktual di yang dihelat KPU Bombana di kantor Perindo, Minggu (24/12/2017).

Komisioner KPU Devisi Hukum, Andi Usman mengatakan, ada beberapa faktor pendukung sehingga Partai besutan Hary Tanoe itu yakni keterwakilan perempuan yang sudah memasuki kategori 30 persen.

Kedua, pihak partai telah menyerahkan dukungan kepesertaan sebanyak 900 orang. Di mana, dukungan syarat minimal harus 136 orang.

“Tadi kita lakukan Verifikasi faktual terhadap kepengurusan domisili kantor. Kami lihat manajemen serta dokumen kantor sudah bagus dan tidak ada masalah,” kata Andi Usman usai mekukan Vetifikasi

Namun begitu, lanjut Andi Usman, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi Partai itu karena pihak partai tersebut tidak mengindahkan perintah dari KPU.

“Saat verifikasi keanggotaan kemarin, kami tidak temukan dua orang peserta yaitu satu orang dari Poleang Barat dan satu orang dari Rarowatu Utara. Begitupula dengan beberapa anggota yang ada tapi tidak memilki Kartu Tanda Anggota (KTA),” ungkapnya.

Lanjutnya, terdapat dua Parpol yang diverifikasi faktual yaitu, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedua partai tersebut akan di Verifikasi kembali dengan melibatkan Panwaslu Kanupaten Bombana.

“KPU bersama Panwas akan menelusuri kembali parpol itu, jadi sebelum tanggal 4 Januari 2018 sdmua harus melengkapi kekurangan yang ada,. Kalau sampai tidak di tuntaskan, maka jangan harap bisa lolos ke Pileg 2019 nanti,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini