KPU Buton Segera Tetapkan Umar Samiun Calon Tunggal Pilkada

86
Komisioner KPUD Buton La Rusuli
La Rusuli

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan bakal calon bupati Buton Umar Samiun – La Bakry akan segera ditetapkan kembali sebagai pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton 2017, setelah sebelumnya Panwslu setempat ada membatalkan pleno KPU tentang Paslon Tunggal dan membuka pendaftaran ulang.

Komisioner KPUD Buton La Rusuli
La Rusuli

Komisioner KPU Buton La Rusuli mengatakan, saat ini semua komisioner KPU sedang berada di luar daerah, sementara untuk melakukan pleno penetapan harus terkumpul seluruh komisioner.

Dalam agenda KPU Buton, menurut Rusuli, sudah ada jadwal penetapan paslon tunggal hanya belum dapat dipublikasikan.

“Semua pihak kita harapkan tenang dan menunggu saja, sebab Umar-Bakry tetap akan diplenokan sebagai paslon tunggal,” tutur La Rusuli melalui telepon selulernya di Jakarta, Selasa (22/11/2016) malam .

Mantan ketua KPU Buton ini menjelaskan, pihaknya tak bermaksud mengulur-ulur waktu sebab penetapan Umar-Bakry harus sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Olehnya, KPU Buton terlebih dahulu melakukan konsultasi di KPU RI dan KPU Sultra agar setelah penetapan Paslon tidak ada celah hukum yang dapat menghambat Pilkada Buton 2017.

Soal status tersangka yang disandang Umar Samiun oleh KPK, lanjut Rusuli, tidak akan mempengaruhi penetapan ulangnya sebagai calon bupati. Sebab, status hukum tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan masih ada hak konsitusional Umar yang memenuhi syarat sebagai calon.

“Tak ada pengaruhnya, dia tetap memenuhi syarat untuk ditetapkan. Saat ini sudah ada petunjuk dari KPU RI dan KPU Sultra untuk penetapan paslon tunggal tersebut pasca ditolaknya pendaftaran ulang Hamin-Farid,” tegasnya. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini