KPU Konkep Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada 2020

209
KPU Konkep Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada 2020
Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Konkep, Amrullah - Andi Muh. Lutfi dengan akronim beramal saat menunjukkan hasil pengundian nomor urut paslon pada pleno terbuka pencabutan nomor urut yang digelar KPU Konkep, dipanggung kesenian pelataran TPI Konkep, 24/09/2020 di Langara. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan nomor urut empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember 2020.

Penyelenggaraan pleno terbuka pengundian nomor urut itu digelar di panggung kesenian TPI Langara, Kamis (24/9/2020). Pasangan petahana Amrullah-Andi Muh Lutfi (Beramal) berhasil mengunci nomor urut satu. Selanjutnya, Abdul Halim-Untung Taslim (Fajar Baru Wawonii) mengunci nomor urut kedua.

Kemudian Musdar-Ilham Jaya Maal dengan akronim Mulya mengunci nomor urut tiga, dan paslon akronim Ombak yakni Muh. Oheo Sinapoy-Muttaqin mengunci nomor empat.

Ketua KPU Konkep, Iskandar Asis mengatakan, pengundian dan pengambilan nomor urut merupakan salah satu rangkaian tahapan penyelenggaraan pilkada. Rangkaian tersebut telah digelar tahap demi tahap melalui rapat pleno terbuka.

“Meski pelaksanaan pesta demokrasi ini digelar di tengah pendemi Covid-19, saya meminta kepada semua stakeholder untuk bahu-membahu menyukseskan Pilkada 9 Desember, sehingga tidak masuk dalam klaster penyebaran virus corona.

Selain penetapan nomor urut paslon, sambung dia, pihaknya juga melaksanakan penandatanganan fakta integritas dengan mengedepankan protokol kesehatan. Para paslon tersebut juga mengikrarkan janji agar pilkada tidak masuk dalam klaster Covid-19. (b)

 


Kontributor: M4
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini