KPU Muna Tetapkan 143.562 DPT Untuk Pemilu 2019

889
KPU Muna Tetapkan 143.562 DPT Untuk Pemilu 2019
RAPAT PLENO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Muna Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019, yang dilaksanakan di Aula Hotel Asri Mulia, Selasa (21/8/2018) malam. (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.562 untuk pemilu
2019 nanti.

Hal itu berdasarkan tapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Muna yang dilaksanakan di Aula Hotel Asri Mulia, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 20.30 wita.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu tersebar di 22 kecamatan. Hasil ini berkurang dari jumlah hasil rekapitulasi DPSHP sebanyak 144.180 pemilih.

(Baca Juga : KPU Buteng Tetapkan 76,398 DPT Pemilu 2019)

“Jadi malam ini, kita tetapkan DPT Kabupaten Muna dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih 143.562, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 68.718. Sedangkan pemilih perempuam berjumlah 74.844 pemilih,” kata Kubais.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kepala Dinas Catatan Sipil, Panwaslu Kabupaten Muna, Perwakilan masing-masing partai politik dan seluruh PKK se-kabupaten Muna. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini