KPU RI Belum Menerima Laporan Kekurangan Dana untuk PSU Bombana

94
Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi
Pramono Ubaid Tanthowi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan belum menerima laporan soal kekurangan dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bombana. Hal ini menyusul kabar anggaran yang diestimasikan sebesar Rp 2 miliar masih belum bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana.

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi
Pramono Ubaid Tanthowi

“Untuk Bombana saya belum dapat laporan soal kekurangan dana,” jelas Pramono Ubaid saat dikonfirmasi awak Zonasultra di kantornya, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Lebih lanjut lagi, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut mengingat keputusan PSU oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ini bersifat final dan mengikat. Sebelumnya MK memerintahkan untuk melakuka PSU di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bombana.

Baca Juga : Estimasi Anggaran Rp. 2 Miliar dan Hari H PSU Bombana Masih “Goyang”

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

“1 miliar saya kira cukuplah untuk PSU tujuh TPS,” imbuh Pramono Ubaid.

Sementara itu, Ilham Saputra yang juga merupakan anggota KPU RI belum bisa berkomentar banyak lantaran sedang berada di Tolikara, Papua. Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini sudah memerintahkan penyelenggara KPU untuk berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mensuport pelaksanaan PSU tersebut. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini