KPU RI Himbau Masyarakat Mengawal Rekapitulasi Suara

57
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Ferry Kurnia Rizkiyansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawal rekapitulasi suara dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Ferry Kurnia Rizkiyansyah

“Kami harap masyarakat tidak hanya di Kendari, tapi diseluruh masyarakat Indonesia di 101 daerah ini untuk mengawal rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 7 hari ini, ini harus dikawal kita semua supaya tidak ada problem apapun misalnya manipulasi data yang ada,” terang Ferry saat ditemui awak Zonasultra di kantornya Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

Baca Juga : KPU dan Bawaslu RI Kompak Tak Ingin Ada PSU di Pilkada Sultra

Masyarakat diminta aktif untuk mengawal proses pilkada termasuk rekapitulasi suara yang berpotensi terjadinya kecurangan-kecurangan. Mantan Ketua KPUD Jawa Barat ini juga menegaskan jika terdapat masalah dalam prosesnya, harap segera diselesaikan secepat dan setuntas mungkin.

Sebelumnya, sebanyak 23 kotak suara asal Poleang, Kabupaten Bombana dicurigai terbuka tanpa segel. Logistik Pilkada berupa kotak suara dan form C1 KWK dari 326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah masuk ke kantor KPU sejak Kamis – Sabtu atau sehari pasca pencoblosan yang terbuka dan dianggap tanpa segel itu lantaran bahan untuk menyegel habis.

Salah satu daerah yang diperkirakan akan menjadi sengketa menurut Ferry adalah Pilkada Bombana.

Baca Juga : 23 Kotak Suara Tak Tersegel, Ini Penjelasan KPU Bombana

Sementara itu untuk Pilkada Buton yang sepertinya dimenangkan oleh pasangan Umar-Bakry, Ferry menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pelantikan pasangan calon (paslon) terpilih. Seperti diketahui bahwa calon bupati Samsu Umar Abdul Samoun saat ini menjadi tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Soal pelantikan itu wewenang atau ranahnya Kemendagri yaa, jadi pasti ketika KPU sudah menetapkan hasil rekapitulasi dan KPU menetapkan paslon terpilih nanti akan menyampaikan kepada Gubernur juga kepada Kemendagri,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini