KPU RI Segera Umumkan Tambahan Caleg Eks Napi Korupsi

77
KPU RI Ilham Saputra
Ilham Saputra

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam waktu dekat akan mengumumkan beberapa calon anggota legislatif (caleg) eks narapidana (napi) korupsi. Sebelumnya 49 eks napi korupsi telah diumumkan oleh KPU yang terdiri dari caleg DPD, DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI.

“Nanti kita akan umumkan yaa, tapi tentu saja nanti akan ada tambahan lagi. Waktunya kapan, kita akan segera umumkan,” kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat dikonfirmasi awak media di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ilham mengungkapkan, tak ada alasan khusus mengapa pengumuman caleg eks napi korupsi tidak serentak. Menurutnya pengumuman caleg eks napi korupsi harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut nama baik seseorang.

“Kita harus hati-hati, dalam mempublish soal caleg mantan napi koruptor ini, karena kalau tidak hati-hati berbahaya sekali jika kemudian orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi tapi kita publish, wah itu kan bisa pencemaran nama baik,” terang Ilham.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

Menurut Ilham, jumlah caleg eks napi korupsi akan bertambah seiring dengan pencocokan data dari daerah. Diakuinya data tambahan caleg eks napi korupsi baru diterima dari provinsi, maupun kabupaten kota baru-baru ini.

Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis tambahan data 14 caleg eks koruptor. Adapun caleg eks napi korupsi tambahan sebagai berikut:

Partai Berkarya

  1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, nomor urut 8, Dapil Sulsel 3)
  2. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, nomor urut 2, Dapil Kepulauan Talaud 3)

PKS

  1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten OKU Timur, nomor urut 2, Dapil OKU Timur 1.)

Partai Perindo

  1. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Parepare, nomor urut2, Dapil Parepare 1)

PPP

  1. Rommy Khrisna (DPRD Kota Lubuklinggau, nomor urut 2, Dapil Kota Lubuklinggau 3)
  2. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, nomor urut 4, Dapil Musi Banyuasin 4)
BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

PAN

  1. Firdaus Orbini (DPRD Kota Pagar Alam, nomor urut 9, Dapil Pagar Alam 2)

Partai Hanura

  1. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun, nomor urut 9, Dapil Simalungun 4)
  2. Andi Wahyudi Etong (DPRD Kabupaten Pinrang, nomor urut 1, Dapil Pinrang 1).
  3. H Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir, nomor urut 1, Dapil Ogan Ilir 4)

Partai Demokrat

  1. Rahmanuddin DH (DPRD Kabupaten Luwu Utara, nomor urut 7, Dapil Luwu Utara 1),
  2. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun, nomor urut 4, Dapil Simalungun 4),

PKPI

  1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, nomor urut 10, Dapil Indragiri Hulu 1),
  2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, nomor urut 6, Dapil Indragiri Hulu 3). (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini