KPUD Konawe Nyatakan Muliati Saiman Memenuhi Syarat Dukungan

454
KPUD Konawe Nyatakan Muliati Saiman Memenuhi Syarat Dukungan
RAPAT PLENO - Penyerahan berita acara pleno hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon Muliati Saiman-Mansur dari Ketua KPUD Konawe kepada tim pasangan calon. kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota Panwaskab Konawe, disalah satu hotel di Unaaha. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe jalur perseorangan yakni Muliati Saiman dan Mansur dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Hasil tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan di salah satu hotel di Unaaha.

Dalam rapat pleno tersebut, diketahui pasangan Muliati Saiman dan Mansur berhasil memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 18.136 dukungan. Artinya pasangan tersebut telah mengumpulkan dukungan melebihi daru syarat minimal yang telah ditetapkan dalam PKPU nomor 3 tahun 2017.

“Sesuai aturan, pasangan bakal calon yang melewati jalur perseorangan itu adalah 16.677 dukunga. Dan Muliati Saiman ini mengumpulkan dukungan sebanyak 18.136 dukungan yang telah diverifikasi faktual oleh PPS,” Kata Ketua KPUD Konawe, Sarmadan disela-sela rapat pleno. Jum’at (9/2/2018)

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Sarmadan mengurai, pada saat verifikasi tahap pertama pasangan Muliati Saiman hanya mampu mengumpulkan dukungan sebanyak 15 ribu lebih, sehingga harus kembali menyerahkan dukungan minimal 2.466 untuk kembali diverifikasi faktual.

Kata dia, pada tahap dua tim Muliati menyerahkan dukungan sebanyak 7 ribu lebih untuk diverifikasi faktual. Dan setelah dilakukan verifikasi pasangan ini mengumpulkan dukungan sebanyak 2.692 dukunga. sehingga KPUD Konawe berkesimpulan pasangan Muliati Saiman dapat mengikuti proses selanjutnya hingga ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe.

“Insyah Allah tanggal 12 Februari 2018 ini kami akan menggelar rapat pleno penetapan calon peserta Pemilukada Konawe. Sejauh ini yang sudah mendaftar di KPU ada 4 pasangan calon, 3 dari gabungan partai politik, dan satu dari jalur perseorangan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Dalam rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Panwaskab Konawe, tim pasangan calon, serta PPK se-Kabupaten Konawe. Dari data yang dihimpun awak media ini, terdapat empat pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai calon peserta pemilukada Konawe, yakni pasangan Kery Syaiful Konggoasa-Gusli Topan Sabara dengan akronim (KSK-GTS).

Pasangan Litanto-Murni Tombili dengan akronim “Berlian-Murni”, selanjutnya pasangan Irawan Laliasa-Adi Jaya Putra dengan akronim “Berhijrah”, terakhir pasangan Muliati Saiman-Mansur dengan akronim “MSM”. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini