Lecehkan PDI-P di Facebook, Pria Asal Kolut Ini Dipolisikan

1865
Lecehkan PDI-P di Facebook, Pria Asal Kolut Ini Dipolisikan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Akun Facebook (FB) yang bernama Ibrahim Ibrahim dilaporkan ke Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah menulis pernyataan yang melecehkan nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di salah satu kolom komentar.

Aksi ini menyulut geram pengurus dan anggota partai besutan Megawati Soekarno Putri itu. Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kolut, Muhammad Awaluddin mengatakan dirinya sudah melaporan pemilik akun Facebook Ibrahim yang diduga telah melakukan tidan pidana ujaran kebencian terhadap partainya tersebut.

“Komentarnya itu, jelas kita semua pengurus DPC tidak terima. Jadi saya melapor atas nama pimpinan partai,” kata Muhammad Awaluddin kepada awak ZONASULTRA.COM, Minggu (1/4/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Awal, sapaan akrab Muhammad Awaluddin menjelaskan, tindakan pelaporan atas akun Facebook milik Ibrahim itu dia lakukan untuk segera ditindak lanjuti sesuai aturan hukum agar tidak terjadi lagi hal yang demikian.

“Pemahaman saya, di kolom komentar itu menyebutkan PDI-P menyerang islam dan komentar selanjutnya dia mau benturkam PDI-P seolah kita ini bukan agama Islam sehingga caranya sudah anggap berlebihan,” tukasnya.

“Kita tunggu sejauh mana pihak Polres menangani kasus ini, kemudian teman-teman DPC akan mengambil langkah selanjutnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kolut IPDA Dwi Arif Setiawan membenarkan perihal laporan dari salah satu pengurus partai PDI-P itu. Kata dia, lapran itu sementara diproses.

“Upaya yang kita sudah lakukan minta keterangan saudara Awal yang melakukan pengaduan dan keterangan saudara Ibrahim juga sudah dilakukan pemanggilan,” kata Dwi Arif

Dia jelaskan, penanganan kasus seprti ini, polisi akan melakukan pemanggilan saksi. Seperti nama-nama yang disebutkan sewaktu pemeriksaan keterangan dari kedua pelapor dan terlapor.

“Rabu depan kita rencana akan memanggil saksi,”tandasnya. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini