Lima PAW Anggota DPRD Wakatobi Resmi Dilantik

179
Lima PAW Anggota DPRD Wakatobi Resmi Dilantik
PELANTIKAN - Proses pelantikan PAW anggota DPRD yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Wakatobi, Kamis (28/3/2019). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 163, 164, 165, 174, dan 175, maka sebanyak lima orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dilantik pada Kamis (28/3/2019).

Kelima anggota DPRD yang baru itu dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Hasnun menggantikan Hamiruddin, Jaliman Madi menggantikan Sukardi, Budiono menggantikan Muksin, Basihu menggantikan Badalan, dan Hilda Giar Ningsih menggantikan Ariati.

PAW itu dilakukan karena sebelumnya pada tahun 2018, lima anggota DPRD tersebut menyatakan mundur dari PAN dan mencalonkan diri kembali melalui partai Golkar pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Pelantikan PAW itu dilakukan pada rapat Paripurna DPRD kabupaten Wakatobi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat Sudirman A Hamid yang diikuti oleh 12 orang anggota DPRD dan pihak lainnya di ruang rapat paripurna DPRD Wakatobi, Fungka Barakati, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bersinergi dalam tugas-tugas mereka di DPRD, serta memberikan nuansa dan warna di Wakatobi.

“Sehingga energi positif lahir dari ide-ide cemerlang para wakil rakyat. Sebab hirarkinya mereka ada dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini