Lusa, PAW Aladin dan Steve Ousten Dilantik

116
Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Nini Rianti dan Sukarni Ali Madya akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Kendari sisa masa jabatan 2014-2019 pada Rabu, 22 November 2017. Nini Rianti dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Aladin, sedangkan Sukarni Ali Madya menggantikan Steve Ousten Leonardo Rere.

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam badan musyawarah (Bamus), pelantikan Nini Rianti dan Sukarni Ali Madya akan dilakukan 22 November di Kantor DPRD Kota Kendari.

Surat keputusan pelantikan dua anggota DPRD ini, kata Samsuddin sudah ada dan telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Kendari. Jadi, proses pelantikan tersebut tidak bisa lagi ditunda.

“Bamus juga tidak akan mungkin menentukan jadwal pelantikan kalau surat keputusan belum diterima. Jadi kami dari DPRD Kota Kendari menjadwalkan pelantikan ini menjadikan surat keputusan Gubernur Sultra sebagai acuan,” jelasnya di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017).

Sementara Kepala Bagian Hukum DPRD Kota Kendari, La Ode Kabias mengatakan, melihat keputusan sela dari PTUN yang memerintahkan penundaan proses pergantian antar waktu dinilainya tidak tepat karena syarat lahirnya keputusan sela jangan terganggu kepentingan umum.

Setelah kedua anggota DPRD Kota Kendari ini diberhentikan, maka dua kursi kosong. Padahal kedua anggota ini merupakan wakil ribuan warga Kota Kendari yang pasti aspirasi dan keterwakilan mereka hilang. Sementara diketahui produk DPRD adalah untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi jika harus keputusan sela tersebut mau dijadikan acuan sangat tidak pantas sebab banyak merugikan kepentingan masyarakat. Jadi kami terus melanjutkan proses PAW dua anggota DPRD Kota Kendari dan hasilnya SK pelantikan telah keluar,” tuturnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini