Masa Kontrak Habis, Pembangunan Rusun di Kolut Belum Selesai

398
Masa Kontrak Habis, Pembangunan Rusun di Kolut Belum Selesai
RUSUN - Pembangunan rumah susun (Rusun) berlantai lima di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum juga selesai, padahal masa kontrak pengerjaannya sudah berakhir. Rusun tersebut dikerjakan oleh PT Robinson. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

Masa Kontrak Habis, Pembangunan Rusun di Kolut Belum Selesai RUSUN – Pembangunan rumah susun (Rusun) berlantai lima di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum juga selesai, padahal masa kontrak pengerjaannya sudah berakhir. Rusun tersebut dikerjakan oleh PT Robinson. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pembangunan rumah susun (Rusun) berlantai lima di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum juga selesai, padahal masa kontrak pengerjaannya sudah berakhir. Rusun tersebut dikerjakan oleh PT Robinson.

Pembangunan rusun Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang anggarannya bersumber dari APBN itu masih banyak yang belum selesai seperti bagian dalam pemasangan palpon, pemasangan pipa pembuangan dan pemasangan pipa air bersih.

Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Kolut Firdaus mengungkapkan, pembangunan rusun ini harusnya sudah selesai beberapa bulan lalu. Namun ada perpanjangan kontrak, akan tetapi kembali tidak selesai tepat waktu.

“Perpanjangan kontrak harusnya selesai pada 24 Oktober 2017 ini, namun sampai saat ini masih banyak yang belum selesai,” kata Firdaus, Selasa (24/10/2017).

Firdaus menjelaskan, sejak dibangun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui total anggaran dan tidak pernah diperlihatkan gambar maupum volume kerjanya.

“Pihak perusahaan sangat tertutup. Jangankan anggaranya mau diperlihatkan, gambarnya dan segala bentuk bangunannya tidak pernah diperlihatkan dengan alasan pembangunan rusun mengunakan APBN,” kata Firdaus.

“Untuk teknisnya kami tidak mengetahuinya. Pemda hanya memfasilitasi lokasi pembagunan rusun, tidak ada juga papan proyeknya, mungkin karena APBN sehingga tidak perlu ada papan proyeknya,” tambah Firdaus.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) Rusun Kementrian PU-Pera, Agung yang beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun dihubungi langsung melalui telepon selulernya tidak memberi respon. (B)

 

Reporter: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini