Menang Tipis, Surunuddin Siap Hadapi Sengketa MK

987
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyatakan siap apabila hasil rekapitulasi KPU atas hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu menjadi sengketa di Mahkama Konstitusi (MK).

“Namanya menang biar sedikit selisihnya ya tetap pemenang. Saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih untuk semua warga Konsel,” ungkap Surunuddin saat ditemui usai menghadiri acara OJK Sultra, Selasa (15/12/2020) di Hotel Claro.

Dirinya pun menegaskan apabila nantinya hasil rekapitulasi KPU setempat digugat oleh paslon lain ke MK, dirinya tetap siap menghadapi hal tersebut. Tentunya sesuai aturan yang berlaku apakah ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada kemarin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua paslon bupati dan wakil bupati yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Konsel.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU untuk Pilkada Kabupaten Konawe Konsel telah rampung 100 persen di 632 tempat pemungutan suara (TPS), Senin (14/12/2020) pukul 10.15 WITA.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 Surunuddin Dangga dan Rasyid keluar sebagai pemenang dengan suara terbanyak 75.949 atau 44,7 persen. Paslon nomor urut 3 Muhammad Endang dan Wahyu Pratama Imran menempel ketat dengan raihan 73.436 suara atau 43,2 persen.

Berada di posisi buncit, paslon nomor urut 1 Rusman Abdul Gani dan Senawan Silondae hanya mengantongi 20.589 suara atau 12,1 persen saja. Hasil ini merupakan C.Hasil KWK yang dimasukkan melalui aplikasi sirekap.

 


Editor: lham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini