Mendagri Tegaskan Tak Ada Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada

79
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Tito Karnavian

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh ada pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Terutama pada penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan sebentar lagi, disusul tahapan kampanye berikutnya.

“Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin,” tegas Tito dalam keterangan tertulis yang diterima awak Zonasultra.com , Jumat (18/9/2020).

Dalam rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, Tito menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, ada beberapa tahapan kritis dalam tahapan Pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa, yakni penetapan pasangan calon dan kampanye.

Pada tahapan tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Oleh sebab itu harus dipastikan tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon. Tito mengungkapkan bahwa pada masa pendaftaran calon pada 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, terjadi kerumunan massa.

“Hal itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangankarena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD- nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain,” lanjut Tito.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan 23 September yang berpotensi terjadi kerawanan pengumpulan massa, bahkan mungkin ada tindakan anarkis karena saat itu akan diumumkan Paslon mana yang lolos pasangan calon mana yang tidak lolos. Pasangan calon yang lolos, mungkin saja meluapkan kegembiraannya dalam bentuk deklarasi-deklarasi atau arak-arakan.

Sementara yang tidak lolos memungkinkan pendukungnya melakukan aksi anarkis, mulai dari pengumpulan yang soft, emosional, bahkan sampai ke aksi menyerang anggota KPUD.

Dijelaskan, pengumpulan massa tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19, dan kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya. Hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang mesti diperhatikan yakni, pertama adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada. Tidak semua mungkin paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya.

Kedua mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19.

Mendagri menambahkan semua pasti paham apa itu protokol kesehatan di masa pandemi. Prinsipnya ada empat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan sosial yang tidak bisa jaga jarak. Empat protokol kesehatan itu harus dipastikan benar-benar di taati, mengingatkan sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting Pilkada, salah satunya tahapan penetapan pasangan calon. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini