Menteri Susi Bagikan Nomor HP ke Nelayan Kota Kendari

194
Menteri Susi Bagikan Nomor HP ke Nelayan Kota Kendari
KUNJUNGAN KERJA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti, saat berdialog dengan para nelayan Kota Kendari di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Jumat (24/3/2017). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)
Menteri Susi Bagikan Nomor HP ke Nelayan Kota Kendari
KUNJUNGAN KERJA – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti, saat berdialog dengan para nelayan Kota Kendari di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Jumat (24/3/2017). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti membagikan nomor teleponnya kepada para nelayan Kota Kendari saat mengunjungi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Kecamatan Abeli, Jumat (24/3/2017). Tujuan Menteri Susi membagikan nomor teleponnya kepada para nelayan adalah agar nelayan setempat dapat langsung melapor jika ada orang yang menangkap ikan memakai bom dan pembius, atau jenis penyimpangan lain di kawasan laut Sulawesi.

“Sekarang saya minta bantu bapak-bapak, tolong tangkap yang suka ngebom  dan pembius ikan. Bosnya di Kendari siapa, kasih tau ibu, biar ibu tangkap. Lapor sama saya. Nomornya catat 0811211365. Lapor sama ibu, nanti Danlanal, Kapolda, Kapolres yang tangkap itu orang yang bom ini karang,” kata Menteri Susi dihadapan para nelayan.

Susi menegaskan selama ini pemerintah telah melakukan pemberantasan ilegal fishing. Bahkan pihaknya telah melarang kapal-kapal asing di Indonesia.

(Berita Terkait : Inilah Permintaan Nelayan Kendari yang Ditolak Menteri Susi)

Menurut Susi selama dirinya berkeliling Indonesia seperti di NTB, NTT, Sorong, dan Papua, semua masyarakat nelayan menangis, lantaran terumbu karangnya rusak karena di bom dan di portas oleh orang Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sekarang gini, kita bekerja harus sama-sama. Jadi bapak-bapak tolong kalau tangkap ikan jangan pakai bom dan potas, agar terumbu karangnya terjaga. Supaya ikannya bisa menjadi milik kita semua, masa depan bangsa kita, anak cucu kita, bukan cuman sekarang,” ungkapnya.

(Beritta Terkait : Sambangi Kampung Nelayan, Menteri Susi Beri Bantuan Kesehatan Suku Bajo)

Susi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Pepres 44 Tahun 2016 yang melarang asing untuk masuk kepada bisnis penangkapan ikan.

“Sekarang itukan pemerintah telah melarang asing untuk masuk dalam bisnis perikanan tangkap. Jadi yang berhak atas lautan Indonesia berarti pengusaha-pengusaha dalam negeri. Jadi tolong jaga itu milik kalian, bukan milik saya, milik anak cucu bapak. Ibu jadi menteri, besok juga bisa diganti, tapi kebijakan yang sudah bagus harus bapak jaga,” tuturnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini