Merasa Difitnah Netizen, Youtuber Asal Baubau Ini Lapor Polisi

536
Merasa Difitnah Netizen, Youtuber Asal Baubau Ini Lapor Polisi
PELAPORAN - Merasa telah difitnah melalui unggahan beberapa akun media sosial (medsos) di grup Facebook (FB), warga Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andhy Loppes melaporkan lima akun media sosial ke Kepolisian. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Merasa telah difitnah melalui unggahan beberapa akun media sosial (medsos) di grup Facebook (FB), warga Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andhy Loppes melaporkan lima akun media sosial ke Kepolisian.

Laporan itu merujuk pada pencemaran nama baik, Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi eklektronik (ITE).

“Saya melaporkan lima akun FB yang telah menfitnah saya, diunggah di salah satu grup Facebook (FB) Sabangkana La Aco LIDA 2020 untuk Indonesia dan Luar Negeri. Postingan itu kemudian menyebar ke grup-grup FB hinnga whatsapp,” terang Andhy Loppes selaku pelapor kepada Zonasultra.com, Kamis.

Andhy yang juga dikenal sebagai Youtuber di Kota Baubau, mengurai pelaporan itu bermula dari adanya postingan di akun media sosial fanbase Sabangkana La Aco yang menyebutkan jika ia menggelapkan uang senilai Rp 25 yang dikirim salah seorang pendukung La Aco. Andhy yang juga admin fanbase Sabangkana La Aco mengatakan tak pernah mengetahui ada transaksi Rp 25 juta yang masuk ke rekeningnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sedianya uang tersebut digunakan untuk memvote selama Muhammad Adriansyah alias La Aco tampil dalam ajang pencarian bakat penyanyi dangdut yang tayang di salah satu stasiun TV swasta.

La Aco diketahui saat ini tengah mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut LIDA (Liga Dangdut Indonesia) yang mencari dan menjaring bakat-bakat penyanyi dangdut terbaik di 34 provinsi.

“Saya diberi tahu teman, bahwa ada yang fitnah saya di grup FB. Tapi saya biarkan saja karena tidak menyebut nama. Dan postingan terakhir, dari akun yang bernama Purta Busel tiba-tiba saja menyebar sebuah percakapan whatsapp, yang didalamnya menyebut nama saya. Sehingga saya sekarang melaporkan mereka,” terang dia.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Lanjutnya, perundungan orang-orang itu di grup FB telah berlangsung beberapa hari. Namun dia memilih diam, karena mereka belum menyebut namanya. Namun setelah namanya dicatut, barulah Andhy melaporkan perlakuan tersebut.

“Saya menuntut nama baik saya. Karena difitnah telah menggelapkan sejumlah uang. Padahal saya sendiri tidak tahu menahu dengan uang yang mereka maksudkan itu,” tegasnya.

Dihubungi terpisah Kapolres Kota Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, telah memproses pelaporan itu. Para terlapor bakal segera dipanggil guna dimintai keterangan.

“Kita sudah mendapatkan laporan saudara A, terkait dengan postingan yang diduga mencemarkan nama baik. Sehingga proses hukumnya akan kami tindak lanjuti. Sesuai prosedur, kita akan cek akun Fecebook (FB) tersebut, kemudian pemiliknya akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini