Nilai Santunan Asuransi Neyalan Konut Berubah

156
Nilai Santunan Asuransi Neyalan Konut Berubah
LOKASI TAMBAK - Kepala Dinas DKP Konut, Deddi Riyanto Hamid bersama Kabid Tangkap DKP Konut, Asriyanto meninjau lokasi pembesaran udang dan ikan bandeng di Desa Sama Subur, Kecamatan Motui. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Nilai santunan asuransi nelayan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disalurkan oleh Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) melalui Dinas Kelautan dan Prikanan (DKP) Konut kerjasama asuransi PT Jasindo terjadi perubahan.

Kepala Dinas DKP Konut, Deddi Riyanto Hamid melalui Kabid Tangkap DKP Konut, Asriyanto menjelaskan, pada pendataan 2016 lalu mekanisme pembayaran asuransi nelayan (Ansel) untuk 2017 terbagi dua kategori yaitu, umur 17 sampai 65 tahun nelayan yang meninggal dunia karena sakit memperoleh nilai bantuan sebesar Rp160 juta. Sedangkan nelayan meninggal akibat kecelakaan saat melaut mendapat santunan Rp200 juta.

Sedangkan, untuk pembayaran Ansel 2017 ke 2018 saat ini lanjut Asriyanto, nelayan yang meninggal disebabkan karena sakit mengalami perubahan pada klasifikasi umur penerima bantuan. Antara lainya, untuk umur 17-45 tahun Rp160 juta, 46-55 tahun Rp40 juta dan 56 sampai 65 tahun Rp20 juta. Bagi yang meninggal akibat kecelakaan di laut tetap mendapat Ansel Rp200 juta.

Dijelaskan, program asuransi nelayan tiap tahunnya dilakukan pendatan baru sesuai masa berlaku Kartu Nelayan (KN) yang dimiliki. Untuk pendataan 2016 berlaku sampai 2017, dan pendataan 2017 aktif sampai 2018.

“Perubahan nomenklaturnya langsung dari Kementerian Kelauatan dan Prikanan dan bersifat nasional, kami selaku instansi terkait tinggal melajutkan prosedurnya,”kata pria berpostur tinggin putih ini, di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2018) kemarin.

Diungkapkan, tercatat saat ini sekitar 3.500 nelayan di wilayah itu telah mengantongi KN. Pada 2017 dilakukan pengklaiman sebanyak 9 orang dan 2018, 1 orang. Pihaknya terus melakukan pendataan, pengawasan dan bimbingan terhadap para nelayan untuk memberikan kesejatraan dan jaminan hidup yang lebih baik.

“2018 ini, Kartu Nelayan (KN) juga akan diganti menjadi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan perikanan (KUSUKA), sasarannya kepada seluruh nelayan yang ada di Konut. Kalau sebelumnya KN hanya berfungsi untuk asuransi jiwa nelayan saja, KUSUKA punya lima keunggulan usaha yg masuk didalamnya antara lain, untuk nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, pemasar dan petambak garam. Saat ini kami mulai lakukan pendataan bersama tim penyuluh,” pungakasnya. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini