OJK Belum Terima Laporan Masyarakat Soal Kasus Asuransi Jiwasraya di Sultra

94
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution
Mohammad Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum menerima laporan masyarakat perihal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, permasalahan Jiwasraya sudah menjadi isu nasional, sehingga penyelesaiannya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan perusahaan. Sebab, Jiwasraya merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

Meskipun nantinya ada laporan dari masyarakat Sultra, OJK tetap akan melakukan koordinasi dengan pusat. Pasalnya, penyelesaian masalah ini akan dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga : Evaluasi OJK, Aset Perbankan Tumbuh, Pengaduan Juga Meningkat

Dikatakan Fredly, menanggapi soal kasus ini OJK pun melihat dari sisi penyelanggaran prinsip kehati-hatiannya apakah Jiwasraya melakukan itu dengan baik atau justru melanggar prinsip prudential.

“Setelah itu kita lihat lagi bagaimana pelanggarannya, sejauh mana dilakukan, infonya kan permasalahan Jiwasraya ini karena salah kelola penempatan dananya, jadi titik masalahnya itu tidak di nasabah tapi perusahaannya,” ungkap Fredly saat ditemui di Swissbel Hotel Kendari, Kamis (19/12/2019).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Kemudian, salah satu solusi yang dilakukan untuk melakukan penyehatan keuangan Jiwasraya, rencana ada pembentukan anak perusahaan baru atau bisnis baru Jiwasraya serta wacana kerjasama dengan BUMN lain.

Melihat kondisi ini, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip 2L yakni legal dan logis sebelum memilih produk lembaga jasa keuangan bank ataupun nonbank, termasuk memilih asuransi.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Manajemen PT Asuransi Jiwasraya mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Direktur Utama (Dirut) Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, merahnya laporan keuangan perusahaan BUMN tersebut karena sebelumnya BUMN ini gagal mengelola aset yang dimiliki, di antaranya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Sementara itu dilansir dari Liputan6, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah telah memiliki solusi untuk mengatasi kasus gagal bayar yang membelit Jiwasraya.

Baca Juga : Inklusi dan Literasi Keuangan Meningkat, OJK: Peran Media Besar

Menurutnya, dalam enam bulan ke depan pihaknya akan melakukan holdingisasi sebagai langkah awal menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dengan holding perusahaan asuransi menciptakan cash flow untuk membantu nasabah yang belum mendapat kepastian pembayaran polis.

Persoalan Jiwasraya sebenarnya sudah terjadi sejak 2006 silam, namun tak diselesaikan. Bahkan, hingga 2011 semakin besar dan tidak tertanggulangi hingga kini. Untuk itulah, disiapkan solusi jangka panjang yaitu restrukrisasi. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini