Oknum Guru di Muna Diduga Cabuli Dua Siswinya

934
Tiga Kali Lolos, Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Salah satu oknum guru SMA di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IR diduga mencabuli dua orang siswinya sendiri, IE dan IS. Polisi kini telah mengamankan IR yang berstatus ASN lingkup Pemda Muna ini.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ogen Sairi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung mengamankan pelaku usai menerima laporan dari kedua orangtua korban.

“Kami langsung melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari orangtua korban pencabulan, sejak Jumat 11 Januari 2019,” terang Ogen, Minggu (13/1/2019).

Kata mantan Kasat Narkoba Polres Muna ini, berdasarkan keterangan dari korban tindakan mencoreng dunia pendidikan itu terjadi sejak November 2018, yang terjadi di ruangan sekolah tempat guru tersebut mengajar.

AKP Muhammad Ogen Sairi
AKP Muhammad Ogen Sairi

Aksi cabul guru tersebut ketahuan setelah kedua korban mendesak orangtuanya memindahkan mereka dari sekolah tersebut. Saat ditanya orang tuanya alasan pindah korban mengaku telah dicabuli oleh gurunya.

“Katanya dia (korban) dipegang buah dadanya dan paha korban oleh gurunya, sehingga dia tidak nyaman untuk melakukan aktivitas di sekolah tersebut,” ungkap Ogen.

Atas kejadian itu, kedua korban mengaku trauma dengan tindakan oknum guru tersebut. Hingga saat ini keduanya masih enggan masuk sekolah.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan sejauh mana keterlibatan pelaku. Apakah kejadian itu atas dasar sama-sama suka atau secara paksa. Kita masih kembangkan kasusnya,” kata Ogen.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku di Polsek Tongkuno.

Jika terbukti melakukan pencabulan, pelaku bakal diancam hukuman 7 tahun maksimal 12 tahun penjara. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini