Operasi Cipkon, Polres Muna Amankan Ribuan Jenis Petasan

102
Operasi Cipkon, Polres Muna Amankan Ribuan Jenis Petasan
OPERASI CIPKON - Kasat Intelkam Polres Muna IPTU Kaharuddin Kaendo saat memperlihatkan ribuan jenis petasan dan kembang api yang diamankan dari pedagang yang tak memiliki ijin, Sabtu (17/6/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

Operasi Cipkon, Polres Muna Amankan Ribuan Jenis Petasan OPERASI CIPKON – Kasat Intelkam Polres Muna IPTU Kaharuddin Kaendo saat memperlihatkan ribuan jenis petasan dan kembang api yang diamankan dari pedagang yang tak memiliki ijin, Sabtu (17/6/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Guna menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Muna melakukan giat prakondisi berupa operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan mulai 12 Juni 2017 lalu hingga H-1 hari raya Idul Fitri.

Kapolres Muna yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu Kaharuddin Kaendo menuturkan, Ops Cipkon ini digelar untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Muna, khususnya memberikan rasa aman pada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, pihaknya mengamankan ribuan jenis petasan yang dijual oleh pedagang petasan.

“Jadi petasan yang kita amankan itu seperti petasan korek sebanyak 1.300 biji (130 ikat), kembang api merk lentera sebanyak 41 batang, cirko blitz 5 dos, kembang api merk ground flower 48 batang, kembang api merk arjuna sebanyak 5 batang, kembang api merk gatot kaca sebanyak 10 batang dan kembang api merk super blitz sebanyak 6 batang,” beber Kahar sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (17/6/2017) malam.

Kata Kahar, dalam Ops Cipkon ini, selain petasan sasaran lainnya itu adalah premanisme, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat lainnya yang kerap meresahkan warga.

Kahar menambahkan, dalam melaksanakan giat patroli di Pasar Sentral Laino Kota Raha, pihaknya juga banyak menemukan beberapa pedagang yang menjual kembang api dan petasan yang tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.

“Untuk itu barang bukti (BB) petasan dan kembang api diamankan di Makopolres Muna dan untuk selanjutnya menunggu instruksi dari bapak Kapolres untuk memusnakan BB ini,” tuturnya. (C)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini