Operasi di Konawe dan Konsel, BPOM Sita 174 Jenis Kosmetik Ilegal

102
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Adillah Pababbari
Adillah Pababbari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai melakukan operasi pasar di Kabupaten Bombana, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari melanjutkan operasi di Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan (Konsel), Rabu (15/11/2017).

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Adillah Pababbari
Adillah Pababbari

Hasilnya BPOM Kendari menyita 174 jenis kosmetik palsu dengan jumlah 1.249 pcs di pasar yang ada di dua kabupaten tersebut.

Kepala BPOM Kendari Adillah Pababbari mengatakan, dari dua kabupaten ini, Pasar Pondidaha dan Pasar Wawotobi menjadi lokasi yang paling banyak penjualan kosmetik ilegal.

“Jika ditaksir total harga kosmetik yang kami sita di Konawe dan Konsel ini berkisar Rp22 juta. Jumlah ini tentunya jauh lebih besar dari yang kami temukan di Bombana,” kata Adillah di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).

BPOM Kendari, kata Adillah, akan melanjutkan operasi pasar di kabupaten dan kota lainnya yang terindikasi menjual kosmetik ilegal.

Langkah ini dilakukan karena peredaran kosmetik illegal ini sudah banyak meresahkan masyarakat yang kulitnya rusak.

“Kosmetik illegal ini kita belum mengetahui kandungannya. Jadi hal ini tentunya sangat membahayakan buat masyarakat,” tuturnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini