OTT Sekdis Dikbud, Komisi IV DPRD Sultra Minta Kadis Dikbud Ikut Dicopot

1501
Sudarmanto
Sudarmanto

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, LD.

OTT ini benar-benar membuat Komisi IV geram. Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra Sudarmanto tegas meminta agar Sekretaris Dikbud Sultra, segera dipecat, dan Kepala Dikbud Sultra juga dicopot dari jabatannya.

“Rekomendasi dari Komisi IV, dari hasil kejadian yang sudah dua kali di Dinas Pendidikan evaluasi kinerja secara keseluruhan, dan copot Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara,” kata Sudarmanto di DPRD Sultra, Kamis (29/11/2018).

Berita Terkait : Kejaksaan Segel Ruang Sekretaris Dikbud Sultra

Permintaan pencopotan itu dengan alasan kepemimpinan Kadis Pendidikan dalam hal ini Damsid dianggap tidak berhasil. Indikatornya adalah dengan OTT yang terjadi kemarin sore. “Karena ini kepemimpinannya ini tidak berhasil. OTT sudah dua kali didapat di Dinas terkait. Jadi ini wajar kalau kita minta Kadisnya dicopot,” tegas Sudarmanto.

Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo. Ia meminta agar proses evaluasi segera dilakukan di tubuh Dikbud Sultra. “Ini adalah catatan buruk bagi lembaga yang konsen mengelola pendidikan di Sultra. Masalahnya apakah ini kehendak individu atau siapa-siapa,” kata Yaudu.

Yaudu menaruh harapan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejati SUltra untuk mengusut tuntas kasus OTT tersebut.

Diketahui, Rabu (28/11/2018) Kejati Sultra melakukan OTT terhadap Sekretaris Dikbud Sultra, LD. Dalam OTT iu, tim gabungan Kejati dan Kejari berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 425 juta. Turut diamankan pula mobil yang digunakan LD, yakni mobil Honda CRV berwarna hitam. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini