Panitera MK Ditanyai Soal Penyelesaian Sengketa Pilkada Buton

76
panitera-mahkamah-konstitusi-mk-kasianur-sidauruk
Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka kasus suap Bupati Buton Umar Samiun, Rabu (26/10/2016) sore.
panitera-mahkamah-konstitusi-mk-kasianur-sidauruk
Pemeriksaan : Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka kasus suap Bupati Buton Umar Samiun, Rabu (26/10/2016) sore. (Foto : Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk untuk kasus bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun.

Kasianur diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012, mengaku tidak mengetahui tentang penyuapan Umar Samiun kepada Mantan Ketua MK Akil Mochtar.

“Saya enggak tahu sama sekali,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (26/10/2016) sore.

Berita Terkait : KPK Periksa Hakim MK Terkait Kasus Suap Umar Samiun

Ia mengaku ditanya penyidik seputar penyelesaian sengketa Pilkada tahun 2011/2012 yang pada akhirnya dimenangkan oleh Umar Samiun.

“Persidangan berjalan normal, hukum acaranya berjalan seperti biasa tidak ada keganjilan,” terang Kasianur.

Menurutnya, penyidik lembaga anti rasuah ini hanya ingin mengetahui penyelesaian sengketa tersebut, mulai dari permohonan persidangan hingga putusan. Penyidik ingin memastikan teknis administrasi tersebut apakah ada kelainan, keganjilan maupun hal-hal yang tidak sesuai prosedur hukum acara.

Terkait Akil yang terbukti menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Umar Samiun, panitera MK ini mengaku tidak mengetahui aliran dana tersebut.

Berita Terkait : Kelompok Pemuda Buton Beri Karangan Bunga KPK Atas Penetapan Tersangka Umar Samiun

“Kami tidak tahu sama sekali tentang aliran dana,” pungkas Kasianur.

Selain Kasianur, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dari kalangan advokat yakni Arbab Paproeka. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan belum dikonfirmasi mengenai ketidakhadirnya.

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011.

Berita Terkait : Usai Jadi Tersangka, KPK Segera Cekal Umar Samiun ke Luar Negeri

Kasus yang menjerat ketua DPW PAN Sultra ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini