Pantauan ORI, Pasokan Beras di Sultra Lancar, Tapi Harga Merangkak Naik

74
Ketua ORI Amzulian Rifai
Amzulian Rifai

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah melakukan pemantauan di 31 provinsi terkait stok beras menyusul kebijakan pemerintah impor 500 ribu ton beras. Berdasarkan hasil pantauan ORI dari testimoni pedagang beras, wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) berwarna biru yang berarti pasokan lancar disertai harga yang merangkak naik.

“Warna biru lancar pasokan tapi harga merangkak naik tapi biru bisa turun sewaktu-sewaktu,” kata Ketua ORI Amzulian kepada awak media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Warna merah menandakan stok menurun dan ada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Warna kuning berarti pasokan menurun harga di bawah HET. Serta warna hijau menandakan pasokan lancar perkembangan harga relatif stabil.

(Berita Terkait : Harga Beras Naik, Pedagang Belum Terapkan Harga Eceran Tertinggi)

Berdasarkan keluhan Ombudsman di wilayah timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi central. “Bersyukur kita ada Sulsel yang kemudian bisa menyelamatkan beberapa provinsi di sekitarnya,” pungkas Amzulian.

Menurut Amzulian, saat ini memang stok beras pas-pasan dan pesebarannya tidak merata. Pihaknya menegaskan agar para kementerian terkait berhenti saling tuding dan meningkatkan koordinasi terkait stok pangan ini.

Sebelumnya ternjadi kontroversi antara Menteri Pertanian yang menyatakan beras cukup dengan Menteri Perdagangan yang menyatakan stok langka dan diperlukan impor beras.

ORI sendiri tengah menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pendataan produksi. “Mari kita dukung sama-sama untuk BPS itu kuat, tidak saling tuding konflik kepentingan,” pungkas Amzulian.

Terkait hal ini Ombudsman menyarankan agar pemerintah mengambil beberapa langkah seperti melakukan pemerataan stok. Meningkatkan koordinasi dengan kepala daerah untuk mengatasi penahanan stok lokal secara berebihan.

Selain itu, pemerintah mengembalikan tugas impor beras kepada Perum Bulog, dan jika perlu terapkan skema kontrak tunda (blanked contract). “Pemerintah kembalikan impor ini kepada Bulog supaya tidak ada temuan-temuan masalah,” tandasnya.

Selain itu menghentikan pembangunan opini surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan. Serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanam, benih subsidi, dan pemberantasan hama. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini