Paripurna Pembangunan RSUD Kolaka Dipaksakan Qorum

66
Paripurna Pembangunan RSUD Kolaka Dipaksakan Qorum
RAPAT PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Kolaka, Sudirman didampingi Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat memimpin rapat paripurna persetujuan penganggaran pembangunan RSUD Kolaka di aula DPRD Kolaka, Kamis (3/11/2016). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)
Paripurna Pembangunan RSUD Kolaka Dipaksakan Qorum
RAPAT PARIPURNA – Wakil Ketua DPRD Kolaka, Sudirman didampingi Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat memimpin rapat paripurna persetujuan penganggaran pembangunan RSUD Kolaka di aula DPRD Kolaka, Kamis (3/11/2016). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka untuk menyetujui rancangan anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkesan dipaksakan untuk qorum. Sebab, dari 30 orang anggota DPRD Kolaka,  hanya dihadiri 15 orang.

Menurut anggota DPRD Kolaka, Nico Bara, pelaksanaan paripurna yang dilakukan pada hari Kamis (3/11/2016) itu memang terkesan dipaksakan. Karena pada saat pelaksaan paripurna, beberapa anggota legislasi Kolaka masih ada di luar daerah.

“Bahkan sebagian lainnya sedang sakit. Ada juga yang harus ditelepon untuk meminta kesediaannya hadir dalam paripurna ini,” kata Nico Bara saat memberikan tanggapan atas hasil penilaian komisi III DPRD Kolaka tentang pembangunan RSUD Kolaka yang dibacakan oleh Muhammad Ajib Majid.

Hal senada juga disampaikan oleh angota DPRD lainnya, Bakri Mendong. Menurutnya, paripurna kali ini seharusnya tidak qorum karena beberapa anggota legislatif lainnya masih belum hadir.

Selain tidak qorum, paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kolaka, Sudirman itu juga menuai banyak kritikan. Sebab, hasil penilaian komisi III tentang pembangunan RSUD Kolaka itu tidak dijelaskan secara rinci oleh Muhammad Ajib Majid selaku ketua komisi III.

Bakri Mendong menyayangkan penjelasan poin-poin penilaian komisi III itu yang terkesan tidak transparan.

“Padahal kita ini mau tau juga item apa saja yang dianggarkan dalam pembangunan rumah sakit itu. Selain itu, kita juga tau kalau PT Antam mau bantu biayanya sebesar Rp 77 miliar. Kenapa hal itu tidak disebutkan dalam penilaian komisi III,” ujar Bakri.

Walau mendapat banyak kritikan dan tidak qorum, namun paripurna DPRD Kolaka hari itu akhirnya menyetujui penganggaran pembangunan RSUD Kolaka selama tiga tahun kedepan yang dimulai tahun ini dengan biaya Rp. 87 miliar.

Proyek multy years itu dianggarkan secara bertahap dengan rincian,  pembanguna tahap pertama di tahun 2016 dianggarkan Rp 5 miliar, tahun 2017 sebesar Rp. miliar dan tahun 2018 sebesar Rp. 30 miliar. Keseluruhan anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Kolaka. (B)

 

Reporter :  Abdul Saban
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini