Pedagang Tak Mau Bongkar Kiosnya, Kasat Pol PP: Kita Bongkar Paksa

487
Amir Hasan
Amir Hasan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminta pedagang di Pasar Panjang untuk membongkar kiosnya dan tidak lagi berdagang hingga batas waktu yang telah ditentukan pada 15 Januari 2018.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, sebelum 15 Januari para pedagang di Pasar Panjang harus membongkar kios dan losnya. Jika tak dibongkar sendiri, pihaknya yang akan membongkar kios tersebut.

BACA JUGA :  Tim PKM UMW Kendari, Berhasil Lolos Pendanaan Terbanyak Se-Sulawesi Tenggara 2024

“Sudah ada kesepakatan antara pemkot dan para pedagang terkait pengosongan Pasar Panjang. Jadi kami harap kesepakatan ini bisa dipatuhi,” kata Amir Hasan di ruang kerjanya, Jumat (4/1/2019).

(Berita Terkait : Pemkot Beri Waktu Pedagang Hingga 15 Januari Kosongkan Pasar Panjang)

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

Saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar mau membongkar kios dan los yang mereka tempati.

Amir Hasan berharap proses pengosongan Pasar Panjang nanti bisa berjalan dengan baik tanpa ada hambatan seperti sebelumnya. “Jadi kami harapkan kerjasama yang baik para pedagang,” tuturnya. (b)

 


Kontributor: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini