Pemain Timnas Sadil Ramdani Dilaporkan ke Polisi

2367
Pemain Timnas Sadil Ramdani Dilaporkan ke Polisi
PELAPORAN - Pemain sepak bola langganan Timnas Indonesia Sadil Ramdani dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari usai diduga menganiaya seorang warga Kota Kendari, IW di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Jumat (27/3/2020). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemain sepak bola langganan Timnas Indonesia Sadil Ramdani dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari usai diduga menganiaya seorang warga Kota Kendari, IW di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Jumat (27/3/2020).

Pesepakbola yang kini membela klub Bhayangkara FC itu dilaporkan oleh A yang merupakan keluarga korban IW di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari, Sabtu (28/3/2020).

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/109/III/2020. Bahwa korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya bersama-sama oleh Sadil Ramdani dan rekannya.

“Saya dijemput dan datang ke TKP, saya lihat korban mengalami luka di bagian kepala dan di bibir. Saya merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kendari. Korban masih terkulai lemah di rumahnya di THR,” ujar A saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (29/3/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rosyidi membenarkan laporan itu. Kata dia, pelaporan dilakukan oleh saudara korban. Saat ini masih dalam penyelidikan.

“Memang benar ada laporannya dan baru dilaporkan tadi malam (Sabtu 28 Maret 2020) saudara korban dan laporannya masih kami lakukan penyelidikan,” ujar AKP Muhammad Sofwan. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini