Pemda Harus Paham Daerah Rawan Korupsi

69
Pemda Harus Paham Daerah Rawan Korupsi
RAPAT KERJA - Tjahjo Kumolo saat menjadi keynote speech dalam Rapat kerja nasional sinergi pengawasan penerimaan negara APIP Kementerian/Lembaga/Daerah di Gedung Dhanapala, Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Pemda Harus Paham Daerah Rawan Korupsi RAPAT KERJA – Tjahjo Kumolo saat menjadi keynote speech dalam Rapat kerja nasional sinergi pengawasan penerimaan negara APIP Kementerian/Lembaga/Daerah di Gedung Dhanapala, Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus paham area rawan korupsi. Area rawan korupsi diantaranya yaitu perencaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa.

“Masalah belanja barang dan jasa, lebih mahal Pemda daripada swasta, area ini harus dicermati dengan baik,” ujar Tjahjo saat menjadi keynote speech dalam Rapat kerja nasional sinergi pengawasan penerimaan negara APIP Kementerian/Lembaga/Daerah di Gedung Dhanapala, Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Oleh sebab itu Mendagri minta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berperan lebih besar lagi untuk mengawasi pemerintahan. Pihaknya berharap peran APIP maksimah sehingga tidak perlu lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke daerah hanya untuk menangani penyelewebgan yang sebenarnya bisa diantisipasi oleh APIP.

“Kami tak ingin ke depan KPK itu hanya urusan 5 juta, 2-5 juta grebek sidang paripurna DPRD, grebek pemda sampai terjadi kolusi di satu daerah oleh kepala daerah, kepala inspektoratnya, kepala desa, kepala kejaksaan berjamaah korupsi dana desa,” ujar Tjahjo.

Pihaknya juga mengupayakan penguatan APIP secara kelembagaan yakni dengan menggandeng KPK dan BPKP dengan merumuskan APIP dan inspektorat daerah. “Saya berharap, APIP lebih profesional, mandiri dalam mengmbil sikap,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Rezki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini