Pemda Konut Programkan BLT Pendidikan Covid-19 untuk Mahasiswa

198

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), memprogramkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pendidikan Covid-19 untuk para mahasiswa-mahasiswi di wilayah itu.

Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, BLT pendidikan yang diadakan merupakan langkah upaya pemerintah untuk membantu para pelajar memaksimalkan proses belajar di rumah selama masa penanganan Covid-19 atau virus corona berlangsung.

Salah satu metode kuliah yang dilakukan para mahasiswa adalah dengan sistem online. Model tersebut, tentunya sangat membutuhkan paket data agar dapat mengakses internet memperoleh bahan mata kuliah yang dibutuhkan.

Olehnya itu, lanjut pria bergelar doktor ini, pihaknya berinisiatif membantu kebutuhan para mahasiswa melalui program BLT Pendidikan Covid-19. Alokasi anggaran, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Konut.

“Ini bentuk kepedulian dan perhatian kami dari pemerintah. Artinya, kita tidak hanya menangani soal pengamanan dan pencegahan Covid-19 saja, serta bantuan sembako dan BLT dana desa kepada masyarakat, tapi sampai dengan pendidikannya para adik-adik kita juga terus pikirkan agar semua berjalan baik,” ujarnya, Minggu (31/5/2020).

Dia menambahkan, dengan segala aksi penanganan Covid-19 yang dilakukan bersama pihak Polres Konut, TNI Kodim 1417/Kendari, Kejari Konawe, Basarnas, dan tim Covid-19 Konut lainnya, dirinya meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Bumi Oheo itu agar selalu patuh terhadap aturan dan menjalanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Lapeha mengatakan, BLT Pendidikan Covid-19 berada di bawah tanggunggung jawab instansinya dan saat ini tengah dilalukan proses penyusunan regulasi/aturan agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Regulasinya sementara dirancang, dibuat dalam bentuk peraturan bupati (perbub) untuk mengatur besaran BLT yang akan diberikan. Dari hasil rapat beberapa waktu lalu nilainya itu Rp500 ribu per mahasiswa tiap bulannya,” ungkapnya.

Mantan Sekdis Dikbud Konut ini menguraikan, penerimaan BLT pendidikan mempunyai mekanisme aturan di antaranya para penerima harus ber-KTP Konut, memiliki surat keterangan aktif kuliah. Untuk mencegah terjadinya penyelewangan dana BLT pendidikan, Dikbud Konut membayarkan dengan sistem nontunai.

“Penyalurannya nanti kami upayakan mulai juni dan melalui rekening masing-masing mahasiswa. Saat ini kita juga sementara verifikasi data mahasiswa bekerja sama pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, serta melibatkan tim koordinator mahasiswa agar datanya benar-benar valid,” tukasnya. (A)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini