Pemilih di Konsel Berkurang 12.880 Jiwa

97

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO- Jumlah wajib pilih di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang mengalami pengurangan yang cukup signifikan hingga mencapai 12.880 jiwa.

Hal itu diketahui setelah KPU Konsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 203.337 jiwa melalui rapat pleno yang digelar, Kamis malam (1/10/2015).

Sebelumnya, KPU setempat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 216.217 jiwa.

“Untuk selisih teradapat 12.880 dari DPS sebelumnya,” kata Divis Program dan Data KPU Konsel, Aswan, Jum’at (2/9/2015).

Menurut Aswan, jumlah itu merupakan akumulasi dari semua kecamatan yang ada di kabupaten itu, dimana sebelumnya juga telah melaksanakan rapat pleno ditingkat kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 351 desa dan kelurahan.

“Kalau untuk jumlah dari masing-masing berdasarkan jenis kelamin itu, laki-laki sebanyak 102.986 jiwa dan perempuan 100.351 jiwa,” rinci Aswan.

Penurunan jumlah DPS ke DPT yang sangat banyak tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya yakni masih terdapat pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat namun masih masuk dalam DPS. Sehingga DPT yang dihasilkan lebih bersih dan akurat.

Setelah ada koreksi dan tanggapan masyarakat kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada dimasing-masing desa dan kelurahan pro aktif melakukan  menyisir kembali dan ternyata masih banyak yang tidak memenuhi syarat.

Terkait masih akan turun dari jumlah DPT yang ada, pihaknya belum mengetahui secara pasti karena masih akan diumumkan nama-nama pemilih yang baru.

Untuk diketahui, jumlah DPT terakhir saat Pilpres 2014 lalu sebanyak 195.398 jiwa sedangkan DPS hasil pleno 2 September 2015 berjumlah 216.217.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini