Pemkab Kolut Rancang Skenario Masuk Sekolah 6 Juli 2020

548
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kolut Muh. Idrus
Muh. Idrus

ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah merencanakan skenario masuk sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tanggal 6 Juli 2020.

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kolut Muh. Idrus menjelaskan persiapan skenario masuk sekolah tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) surat edaran dari Kementrian Pendidikan serta hasil koordinasi dari pihak tim Gugus Tugas Covid-19 di Kolut.

Kata dia, pihaknya tetap menitikberatkan pada protokol kesehatan social distancing di sekolah serta sarana dan prasarana pencegahan virus tersebut.

“Setelah kita koordinasi dengan Pemkab Kolut dan tim gugus kita lihat pandemi Covid-19 sudah posisi melandai, sehingga kita harus melakukan persiapan penyambutan kembalinya siswa dan siswi tersebut,” kata Idrus ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).

Dikatakannya, seluruh jadwal mulai dari penerimaan rapor, pengumuman kelulusan hingga penerimaan peserta didik baru (PPDB) di setiap sekolah telah diatur hingga 6 Juli ke depan.

Sementara untuk persiapan tersebut pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke setiap guru untuk melakukan persiapan pembersihan serta menyediakan hand sanitizer, disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh.

“Kami sudah sampaikan semua guru untuk menyediakan tempat cuci tangan di tempatkan di pintu masuk sekolah, serta memasang informasi pencegahan Covid-19, menutup kantin sekolah dan siswa dianjurkan membawa bekal sendiri dari rumah,” ujarnya.

Untuk pengumuman kelulusan siswa pihaknya meminta kepada sekolah harus secara virtual atau melaui media sosial serta pesan khusus dengan tujuan mudah diakses siswa atau orang tua siswa. Selain itu, guru menata ulang posisi duduk siswa di ruang kelas dengan posisi satu meter dan apabila lebih dari 12 atau 13 siswa diwajibkan membuat jadwal sistem bergantian atau shift.

“Selama di sekolah, siswa wajib pakai masker, tidak diperbolehkan berkerumun atau bersentuhan, mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas, menghindari aktivitas olahraga yang melibatkan kontak fisik dengan siswa lainnya,” tandasnya. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini