Pemkab Konut Lakukan Verifikasi Aset Tanah

409
Verifikasi Aset Tanah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pendataan aset tanah yang selama ini telah dibayarkan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, dokumen kepemilikan tanah pemda yang dimiliki oleh Bagian Pemerintahan Konut telah dibayar belum sepenuhnya valid.

Verifikasi Aset Tanah
Ilustrasi

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Konut, Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya bersama Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama-sama melakukan pendataan ulang kepemilikan tanah pemda yang telah dibebaskan dari pemilik lahan.

“Masalahnya banyak tanah-tanah yang belum kita tau di mana titiknya, jadi saya berinisiatif lakukan lacak bala. Makanya, staf lakukan pemasangan papan bagi tanah yang sudah dibebaskan,” ujar Sulaiman, Selasa (9/5/2017).

Mengingat, sejak Konut mekar dari Kabupaten Konawe selaku kabupaten induk tahun 2007 lalu, pemkab Konut setiap tahunnya menganggarkan pembebasan lahan. Namun, sayangnya dokumen kepemilikan aset pemda itu belum sepenuhnya berada di meja kerjanya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Menurut Sulaiman, pemasangan papan dilakukan agar diketahui jika aset tersebut merupakan milik pemda, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Disamping itu, dirinya juga melakukan pembuatan peta kepemilikan aset tanah. Bahkan, tanah yang bersertifikat akan disertifikatkan pula.

“Yang sekarang kita pegang baru kopian sertifikat tanah, makanya kita buat peta Konut. Titiknya dimana, tahun pembeliannya kapan dan harganya berapa. Supaya tertib, karena selama ini belum kita lakukan. Kita cuman membayar saja. Baru kita hibahkan sama pengguna, misalkan PLN,” katanya.

“Dulu itu anggaran pembebasan lahan semua melekat di Bagian Pemerintahan, baru tahun 2017 ini sudah terpisah dengan instansi masing-masing. Seperti jalan di Dinas PU, sekolah-sekolah di Dinas Pendidikan, puskesmas di Dinas Kesehatan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Untuk itu, saat ini dirinya tengah melakukan verifikasi di lapangan sambil mencocokan data kepemilikan yang berada bidang aset BPKAD dan sertifikat yang ada, maupun keterangan kepemilikan tanah sesuai dengan mekanisme jual beli tanah yang dialihkan ke pemda.

“Tinggal kita sesuaikan dengan anggarannya berapa, sejak terbentuknya Konut. Luasannya sudah berapa dan duitnya sudah berapa miliar, suapaya ini semua tertib. Dengan cara ini semua aset kita akan tau, kedepannya untuk apa kita anggarkan lagi pembebasan lahan kalau sudah ada tanah kosong,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini