Pemkab Mubar Warning ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

227
Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin
Ali Abdin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur dan tidak mudik lebaran.

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin terkait larangan tambah libur lebaran bagi ASN ini sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri (Kemenag, Kementerian Ketenagakerjaan dan KemenPan RB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

“Jadi untuk libur lebaran bagi ASN Pemkab Mubar selama empat hari, mulai hari Jumat (22/5/2020) kemarin dan masuk kantor hari Selasa (26/5/2020). Jika ada ASN yang menambah libur, maka sangki tegas menunggunya,” kata Ali Abdin.

Selain itu juga, tambah Abdin, ASN juga dihimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran. Lanjut dia, pihaknya berharap seluruh ASN untuk tetap berada di wilayah tugasnya masing-masing.

Menurutnya, bagi ASN yang mengajukan cuti saat lebaran, dipastikan ditolak. Karena agenda cuti bersama ini akan dialihkan pemerintah di penghujung tahun nanti.

“Jadi berubahnya jadwal libur ASN ini disebabkan munculnya instruksi Presiden Jokowi agar tak mudik saat lebaran. Dan, kami sudah mengeluarkan warning kepada seluruh ASN agar tidak mudik,” jelasnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini