Pemkot Baubau Akui Alokasi Anggaran 2019 Belum Efisien

84
Wali Kota Baubau, AS Tamrin
AS Tamrin

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui bahwa alokasi anggaran tahun 2019 belum efektif. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, menjawab pandangan Fraksi Dewan Pelawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (23/6/2020).

Monianse menjelaskan, potret alokasi anggaran belum efisien dapat dilihat pada realisasi belanja yang hanya sebesar 90,85 persen. Atau lebih rendah 5,5 persen dari batas minimum kewajaran realisasi belanja tahun 2019 sebesar 95 persen.

“Pencapaian ini menunjukan bahwa kualitas perencanaan anggaran harus menjadi perhatian bersama. Tingkat efisien anggaran pada tahun-tahun mendatang perlu ditingkatkan agar terwujut realisasi anggaran yang efisien, sekaligus efektif, serta nilai SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tingkat yang wajar,” terang Monianse.

Bukan itu saja, Monianse juga membeberkan terdapat sisa SILPA yang cukup besar pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 91,42 miliar. Sisa pembiayaan anggaran ini lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 76,63 miliar pada tahun 2018.

SILPA yang besar ini sedianya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) 2019 yang mengalami peningkatan sebesar 8,08 dibandingkan pada 2018. Peningkatan tersebut tidak diiringi dengan perubahan perencanaan belanja atau perubahan angaran sehingga terdapat SILPA sebesar Rp 91,42 miliar tesebut.

Meski belum efisien, Monianse menyebut, alokasi anggaran tahun 2019 cukup efektif. Menurut dia, ini dapat dilihat dengan tercapainya target-target pembangunan yang dibutuhkan.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,59 persen, stabilitas harga alias infalis minus 0,56 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,84 persen, dan indek pembanguan manusia (IPM) 70,4 persen. Agar pengelolaan keuangan lebih baik lagi, kata Monianse, Pemkot Baubau bakal melakukan perbaikan perencanaan secara sistematis dan terpadu, mulai dari penyususan dokumen pembangaun daerah atau RKPD, perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah yaitu RKBMD dan RKPBMD, KUA/PPAS, sampai dengan rancangan APBD.

Dan kedua melakukan monitoring sistematis, berkualitas dan komprehensif, dalam kemampuan daya serap anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD). Monianse juga menyebut bakal mengoptimalkan pengelolaan aset. Hal ini juga termaksud menjawab sorotan dari salah satu Fraksi DPRD Kota Baubau.

“Langkah yang akan diambil Pemkot adalah rekonsiliasi dan inventarisasi data aset, serta mengecek keadaan fisik aset guna memastikan kewajaran penyajian data aset, sehingga pengelolaan lebih tertib,” imbuhnya.

Untuk diketahui, efisiensi realisasi anggaran ini menjadi catatan saat rapat pandangan fraksi DPRD, Selasa (23/6/2020) kemarin. Para anggota legislatif Kota Baubau memandang sisa anggaran terlalu banyak, serta menyorot beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di beberapa OPD. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini