Pemkot Baubau Izinkan Warga Kembali Beraktivitas di Rumah Ibadah

330
Masjid Agung Keraton Buton
Masjid Agung Keraton Buton. (Foto : Wikipedia)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Pemerintah kota (Pemkot) Baubau mengizinkan warganya kembali menjalankan kegiatan agama di rumah ibadah, setelah sebelumnya hanya dilakukan di rumah saja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020) mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan keputusan rapat bersama Forkopimda pada Kamis (4/6/2020) malam di rumah jabatan Wali Kota Baubau.

“Sudah, kita sudah bersepakat. Tadi malam bapak Wali Kota sudah mengundang Forkopimda. Membahas kegiatan beribadah di masjid, disepakati, silahkan manfaatkan rumah ibadah, tetapi harus mamatuhi protokol kesehatan,” terang Roni.

Adapun protokol kesehatan itu yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, dan jangan bersentehun antara para jamaah.

Mengizinkan kembali warga Kota Baubau beribadah di rumah ibadah merupakan usaha pemerintah setempat untuk mewujudkan New Normal.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Kota Baubau, dr Lukman menjelaskan, pihaknya bakal mengizinkan kegitan ibadah di rumah ibadah sesuai permintaan jamaah setempat. Semisal, suatu jamaah di mesjid A di Kota Baubau ingin kembali beraktifitas di rumah ibadah, maka harus bersurat kepada gugus tugas. Tujuannya agar gugus tugas dapat mengetahui kegiatan ibadah berjamaah warga.

“Kita ingin merespon keinginan masyarakat terutama terkait peribadatan itu. Kami satu minggu ini akan memantau kegiatan beribadah warga lewat survei cepat, untuk mengetahui sejauh mana mereka beribadah sambil menerapkan protomokol kesehatan,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk diketahui pada April 2020 Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama jajaran Forkopimda Kota Baubau, menyepakati agar warga menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Baubau. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini