Pemkot Baubau Segera Tertibkan Aset Daerah

361
Sekretaris Daerah Kota Baubau Roni Mucthar
Roni Mucthar

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) secepatnya akan menertibkan aset daerah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Baubau Roni Mucthar, usai pertemuan bersama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (26/6/2019).

“Kita akan tarik aset itu. Selama ini kita sudah lakukan upaya-upaya persuasif,” ujarnya.

Menurut Roni, ada aset sudah beberapa tahun dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya. Meski begitu, Roni enggan menyebut oknum tersebut karena pertimbangan tidak etis.

Kata Roni, Pemkot Baubau akan dibantu KPK terkait penertiban aset. Pasalnya, selain aset yang dikuasi pihak tidak semestinya, juga ada aset yang masih disengketakan dengan daerah lain, yaitu Kabupaten Buton.

Baca Juga : Pemkot Baubau Sedia Rp16 Miliar untuk Biaya Berobat Warganya

“Korsupgah KPK membantu Pemkot Baubau dalam hal penertiban aset, baik aset yang ada dalam pengusaan kota Baubau maupun aset yang tercatat namun tidak dimiliki Kota Baubau,” paparnya.

Terkait oknum tidak semstinya yang memiliki aset, kemudian tidak mengembalikan ke Pemkot Baubau, kata Roni ada dua kemungkinan. Pertama, terlambat tahu dan kedua oknum tersebut berharap agar Pemkot Baubau melakukan penghapusan aset.

Roni menegaskan, alasan kedua tidak akan dilakukan oleh Pemkot Baubau. Jika ada oknum yang masih enggan mengembalikan aset, Pemkot Baubau akan menempuh jalur hukum.

“Ada konsekuensi hukum jika ada oknum yang tidak mau mengembalikan aset,” kata Roni. (b)

 


Penulis : M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini