Pemkot Kendari Bakal Tambah Gedung Perawatan di RSUD Kendari

123
RSUD Kota Kendari
RSUD Kota Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menambah fasilitas gedung ruang perawatan di RSUD Kendari menyusul terus meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan, penambahan fasilitas itu dilakukan seiring makin bertambahnya pasien Covid-19 dan pasien umum sehingga ruang rawat tidak lagi bisa menampung.

Pembangunan fasilitas gedung ruang rawat inap baru khusus pasien Covid-19 ini dilakukan Pemerintah Kota Kendari menggunakan dana dari pemerintah pusat.

“Kemarin pasien Covid-19, kemudian pasien non-Covid-19 juga sudah mulai berdatangan ke rumah sakit, sudah mulai terlayani lagi. Namun dengan sekarang meningkat lagi, ini problemnya sekarang. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan pada para pasien non-Covid-19 yang datang memeriksakan kesehatannya di RSUD Kendari,” jelasnya ditemui di rumah jabatannya, Jumat (24/7/2020).

Mengatasi terus bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Kendari, Pemkot Kendari berinisiatif menyediakan gedung khusus dalam waktu dekat ini, sedangkan untuk jangka panjang pemkot memikirkan akan membangun rumah sakit baru.

Jika ada dua rumah sakit maka Pemkot Kendari akan lebih mudah menangani jika terjadi wabah penyakit seperti saat ini. Pemkot bisa fokus menangani pasien umum atau pun menangani wabah Covid-19.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

“Kita tidak minta-minta ya, kita tidak ada yang mau situasinya, kan ini datang tanpa kita duga. Kalau kita punya dua rumah sakit, boleh jadi nanti salah satunya kita fokuskan untuk Covid-19. Kalau terjadi wabah, wabah apa pun, kita gunakan yang satunya,” tambahnya.

Dia juga meminta warga yang datang berobat ke RSUD Kota Kendari untuk tidak khawatir akan terjangkit Covid-19 karena pihak rumah sakit sudah berupaya maksimal untuk menjaga agar Covid-19 tidak menyebar. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini