Penegak Hukum di Konawe Ditantang Jerat para Pejabat Korupsi

185
Penegak Hukum di Konawe Ditantang Jerat para Pejabat Korupsi
UNJUK RASA - Menjelang momen Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Konawe menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Konawe, Kamis (7/12/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

Penegak Hukum di Konawe Ditantang Jerat para Pejabat Korupsi UNJUK RASA – Menjelang momen Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Konawe menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Konawe, Kamis (7/12/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Para penegak hukum di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), baik itu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Polres Konawe dituntut untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Tuntutan ini disampaikan puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Konawe, saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Konawe, Kamis (7/12/2017) menjelang momen Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap 9 Desember.

Massa mendesak penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Konawe. Sebab, ada beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum jelas penanganan kasusnya, di antaranya kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, padahal dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra beberapa waktu lalu ditemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar.

“Selain itu ada juga dana pemeliharaan rutin kantor yang diperuntukkan kepada sekolah-sekolah di Konawe, dengan total anggaran kurang lebih Rp3,9 miliar dan ini jelas setiap tahunnya pemerintah daerah mengelontorkan dana tersebut. Tetapi faktanya dana ini tidak pernah diberikan kepada sekolah-sekolah. Dan yang lebih fantastis lagi dugaan korupsi sertifikasi guru sebesar Rp34 miliar yang sampai hari ini tidak jelas penanganan kasusnya,” beber Ilham Kiling, koordinator aksi.

Selain di dikbud, massa juga membeberkan kasus korupsi yang ada di Dinas Perikanan Konawe terkait indikasi korupsi pengadaan kapal penangkap ikan yang diperuntukkan bagi nelayan di Kecamatan Lalonggasumeeto tahun anggaran 2015 diduga fiktif. Ada juga kasus dana bantuan sosial di sinas sosial yang selama ini ditangani Polres Konawe, tapi tidak jelas penanganannya.

“Melalui momen Hari Anti Korupsi ini, kami minta komitmen kejaksaan dan polres dalam penanganan kasus korupsi dan pemberantasan pejabat-pejabat yang dianggap telah merugikan negara,” desak Ilham Kiling di hadapan Kajari Konawe, Saiful Bachri Siregar.

Di tempat yang sama, Kajari Konawe Saiful Bachri Siregar menegaskan selama ini pihaknya tidak main-main dalam menangani perkara korupsi. Dari beberapa kasus yang sementara ditangani, pihaknya menargetkan akan menuntaskannya pada akhir tahun 2017.

Namun sejauh ini ada beberapa kasus yang ditangani masih sementara dalam penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

“Yang jelas setiap kasus korupsi yang kami tangani, pasti kami tuntaskan. Mengenai kasus yang dibeberkan teman-teman, kami memang sudah menargetkan akan menuntaskannya pada Desember ini, dan mengingat ini sudah tanggal 7, tapi kami masih punya waktu 24 hari untuk menuntaskan perkara yang merugikan negara ini,” tuturnya. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini