Penerimaan ASN 2019, Butur Usulkan 1500 Pegawai

754
Kepala BKPSDM Butur, La Nita
La Nita

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, berencana akan kembali membuka penerimaan ASN tahun 2019. Sejumlah daerah telah mengusulkan kebutuhan pegawai, termasuk Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan kebutuhan pegawai ke Kementerian PAN-RB. Kata dia, berdasarkan hasil analisis jabatan, kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Butur kurang lebih 1.500.

“Kemarin sekitar 1500 yang kita sampaikan kebutuhan kita secara keseluruhan,” tutur La Nita dijumpai di Sekretariat Daerah Butur, Selasa (9/7/2019).

Meski tak menyebut secara rinci, namun La Nita memastikan, hampir semua jurusan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Butur ikut dalam usulan. Selanjutnya, tinggal melihat jurusan mana yang menjadi prioritas.

“Sebaiknya dalam penentuan kuota itu kita (Pemda) dilibatkan,” harapnya.

(Baca Juga : Penerimaan CPNS 2019, Pemprov Sultra Akan Kirim Usulan Kuota)

Dijelaskan pula, jumlah usulan tersebut, tidak serta merta menjadi besaran kuota penerimaan pegawai di Butur tahun ini. Kemampuan keuangan daerah, lanjut dia, juga mesti harus dipertimbangkan. Sebab, pembayaran gajinya nanti, otomatis akan menjadi beban belanja daerah.

“Kalau dihitung dengan kemampuan (keuangan) kita untuk menggaji, tidak mungkin kita mau terima 1500,” ungkap La Nita.

(Baca Juga : Buka Seleksi PPPK dan CPNS, Pemkab Bombana Prioritaskan Tiga Bidang Ini)

Penerimaan pegawai pemerintah ini rencananya melalui dua jalur, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Yang boleh ikut di PPPK itu, selama ini yang sudah di SK kan oleh pejabat pembina kepegawaian,” kata dia.

Terkait pembagian kuota dari kedua jalur tersebut, La Nita belum berkomentar lebih jauh. Setelah menyampaikan usulan, hingga kini, pihaknya masih terus mengikuti perkembangan informasi dari kementerian terkait.(a)

 


Kontributor: Irsan R
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini