Pengambilan Kartu Peserta CPNS Mubar Bisa Diwakili

5652
Pengambilan Kartu Peserta CPNS Mubar Bisa Diwakili
PENCETAKAN KARTU - Kepala Bidang (Kabid) Dokumentasi dan Pengembangan, Hanur Al Kadirun bersama staf BKPP Mubar saat melakukan pencetakan kartu peserta seleksi CPNS 2019, di BKPP, Selasa (14/1/2020). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan pengambilan kartu peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa diwakili.

Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Dokumentasi dan Pengembangan, BKPP Mubar, Hanur Al Kadirun saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2020). Kata dia, pelamar CPNS 2019 di Kabupaten Mubar ada yang berasal dari luar kabupaten.

(Baca Juga : Pengambilan Kartu Ujian CPNS Kolaka Tak Bisa Diwakili)

“Jadi bagi peserta yang di luar Mubar, bisa diwakili mengambil kartu peserta ujiannya. Tetapi, dengan catatan harus membawa surat kuasa bermeterai yang ditandatangani peserta, foto copy KTP dan bukti pendaftaran peserta,” kata Hanur sapaan akrabnya.

Pihaknya memberikan syarat tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga, bagi peserta yang tidak sempat mengambil kartu ujiannya, pihaknya akan menyiapkan nanti di lokasi tes untuk mengambil kartu peserta ujiannya.

“Kita juga akan membagi kartu peserta ujian di lokasi seleksi, sebelum akan melaksanakan tes SKD. Kita tetap menunggu peserta yang belum mengambil kartunya,” ungkapnya.

(Baca Juga : 8.000 Pelamar CPNS Mubar Bakal Ikuti SKD di Kendari)

Dia menambahkan, pihaknya sejauh ini sementara melakukan pencetakan kartu peserta ujian. Untuk tempat atau lokasi seleksi nanti, akan dilaksanakan di SMKN 1 Kendari.

“Untuk ujian seleksi SKD nanti, kita akan berlakukan lima sesi dalam satu hari. Dan kemungkinan seleksi nanti dilakukan selama lima atau enam hari, mengingat jumlah pelamar mencapai 8.035 peserta,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar mendapat jatah kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 211 orang. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini